Bandung, mediaarbiter.com
Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat menjamin independensi seleksi administrasi Bakal Calon Kepala Sekolah (BCKS) SMA/SMK/SLB di Jawa Barat Tahun 2020.
Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, Dedi Supandi mengatakan, selain melibatkan tim asesor independen, Dinas Pendidikan Jawa Barat juga menggunakan Sistem Informasi Calon Kepala Sekolah (SICAKAP) dalam proses seleksi sebagai bentuk transparansi.
SICAKAP menjadi salah satu inovasi dalam proses seleksi BCKS SMA/SMK/SLB sekaligus untuk menjaga independensi,” kata Dedi, Kamis (17/12/2020).
Menurut Dedi, saat ini ada kekosongan kepala sekolah sebanyak 214, selain karena masa pensiun, kekosongan jabatan kelapa selokah juga ada yang dikarenakan meninggal dunia dan lain sebagainya.
Dengan SICAKAP, pertemuan tatap muka tim asesor dan panitia seleksi dapat dihindari. Ini menjadi inovasi kami guna menjaga independensi dan transparansi,” ucapnya.
Dedi menjelaskan, seleksi BCKS terbagi menjadi dua pengelompokan tahapan, kelompok pertama adalah kelompok pemberkasan, dimana berkas yang diunggah kandidat bakal diverifikasi oleh verifikator Kantor Cabang Dinas Pendidikan dan kelompok kedua adalah kelompok asesmen, dalam tahapan ini berkaitan dengan asesmen model Pendidikan Sistem Among (PSA) dan strategi Critical Incident (CI), review 360, analisis pegawai terbaik berdasarkan data survei 360, serta vote oleh entitas pendidikan.
Pengumunan seleksi administrasi sudah dilakukan pada 10 Desember kemarin. Kelulusan sementara bergantung kepada syarat adminsitrasi, syarat verifikasi, syarat pengisian minimal PSA dan CI, serta syarat review 360,” ujarnya.
Dedi mengaku, hingga saat ini terdapat 1.098 guru yang mengunggah berkas dalam proses seleksi administrasi dan dari jumlah tersebut, 414 guru dinyatakan lulus seleksi pemberkasan, untuk selanjutnya akan memasuki seleksi asemen.
Tim asesor akan menilai model PSA dan strategi CI yang telah disusun oleh pendaftar dan hasil penilaian tim asesor akan diserahkan kepada Disdik Jabar untuk dilakukan validasi. Setelah itu, kami terbitkan keputusan untuk mereka yang lulus seleksi administrasi,” tuturnya.
Dedi menambahkan, kandidat yang lulus seleksi administrasi, akan menjalani tes substansi oleh Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah (LPPKS) untuk mengikuti tes substansi dan yang lulus tes substansi akan diikutkan ke diklat calon kepala sekolah selama tiga bulan.
Setelah lulus diklat secara bertahap akan dilantik gubernur dan ditempatkan sesuai dengan kekosongan kepala sekolah yang ada di Jabar,” pungkasnya. (Rekky nt)