Kalimantan Barat, mediaarbiter.com
Hasil akhir Random Sampling investigasi Faisal SH kelokasi Proyek Embung dikalimantan Barat yang telah menghamburkan Uang Negara Ratusan Miliar Hampir Rata tidak berfungsi dan Bermanfaat, hal ini yang dipermasalah kan dan di pertanyakan terkait master plan nya seperti apa kata Faisal yang disampaikannya kepada Wartawan Nesw investigasi
Situasi Embung yang memprihatinkan dan sangat tidak logis dibangun dengan Anggaran Ratusan Miliar tersebut mesti di sampaikan kepada KPK RI, mengingat ada sesuatu yang membuat Uang Negara Ngucur dengan Tidak bernilai manfaat di Proyek Embung tersebut, sehingga menimbulkan tafsiran atas dugaan kecurangan yang sengaja di buat dan di lakukan dengan cara yang tidak wajar, seperti salah satu contoh Pembangunan Embung Serantangan Kota Singkawang yang dibangun dengan dua tahapan menelan Anggaran Kurang lebih 50 miliar dimana awal perencanaannya saja sudah terjadinya kerancuan, kata Faisal.
Embung Serantangan Kota Singkawang yang berada di Lokasi Eks PETI dan patut diindikasikan berada di tanah tanah yang dicurigai milik Pengusaha dan Pejabat kota Singkawang sehingga membuat Lembaga TINDAK INDONESIA harus melaporkannya dalam bentuk pengaduan ke KPK RI.
Hasil akhir yang mesti di pelajari dari Realisasi Proyek Embung ditempat yang tidak berguna dan tidak bermanfaàt bagi masyarakat sedangkan nilai pembangunan setiap proyeknya bernilai puluhan Miliar Rupiah maka sudah barang tentu hal ini adalah merupakan kekeliruan proyek yang sengaja dipaksakan oleh Orang-orang yang mencari keuntungan pribadi dengan bersekongkol secara jahat tanpa melihat nilai manfaatnya atau tidak, maka dari perspektif Hukum Tipikor sudah jelas mengandung Unsur Perbuatan Melawan Hukumnya dan oleh karena itu mestilah di berantas,” kata Yayat Darmawi SE SH MH koordinator lembaga TINDAK INDONESIA.(Rinto Andreas/Peru).