Pontianak-Kalimantan Barat, mediaarbiter.com
Selasa (19/1/21) – Sebagai wujud penghargaan kepada Veteran, Kepala Badan Pembinaan Administrasi Veteran dan Cadangan (Kababinminvetcad) Kodam XII/Tpr, Kolonel Inf Rusman, S.H.,M.M., menyerahkan Keputusan Veteran Republik Indonesia dan Tunjangan Veteran Tahun 2021 kepada para Veteran di wilayah Kodam XII/Tpr. Penyerahan dilakukan di Aula Babinminvetcaddam XII/Tpr.
Dalam sambutannya Kababinminvetcaddam XII/Tpr, Kolonel Inf Rusman, S.H., M.M., mengatakan, sebagai generasi penerus bangsa, kita sudah sepatutnya untuk mengingat jasa dan pengorbanan Veteran RI yang berjuang, membela dan mempertahankan kedaulatan negara.
Karena itulah jasa para veteran sangat memiliki andil yang sangat besar sehingga kita dapat menikmati kebebasan, memberikan masa depan yang lebih baik dan memberikan kenikmatan sebagai bangsa yang besar,” katanya.
Selanjutnya Kababinminvetcaddam XII/Tpr menjelaskan, ada beberapa penggolongan veteran, diantaranya adalah Veteran Pembela Kemerdekaan RI yaitu warga negara Indonesia yang bergabung dalam kesatuan bersenjata resmi dan diakui oleh pemerintah serta berperan secara aktif dalam suatu peperangan menghadapi negera lain dalam rangka membela dan mempertahankan kedaulatan NKRI yang terjadi setelah tanggal 27 Desember 1949.
Selain itu, Veteran Pembela Kemerdekaan RI terdiri atas Veteran Pembela Trikora, Veteran Pembela Dwikora, Veteran Pembela Seroja dan Veteran Pembela lainnya yang ditetapkan dengan keputusan Presiden,” terang mantan Kasandidam II/Swj.
Kolonel Inf Rusman, S.H., M.M., menyampaikan, para penerima Keputusan Veteran RI dan penerima Tunjangan Veteran Tahun 2021 di wilayah Kodam XII/Tpr sebanyak 30 orang. Pada kesempatan ini diserahkan secara simbolis sebanyak 7 orang yang berdomisili di Pontianak dan Kubu Raya. Untuk lainnya akan diserahkan oleh para Kakanminvet di masing-masing Kabupaten Kota sesuai dengan tempat tinggal para veteran.
Pada kesempatan ini saya serahkan Keputusan Veteran Pembela Seroja bagi Bapak-bapak pelaku peristiwa pembelaan terhadap integritas NKRI yang tercatat dalam sejarah sebagai peristiwa Timor Timur pada 21 Mei 1975 sampai dengan 17 Juli 1976.
Menurut Kababinminvetcaddam XII/Tpr penyerahan Keputusan Veteran RI merupakan salah satu bentuk penghargaan dan penghormatan yang diberikan oleh negara atas jasa para veteran dalam berjuang, membela dan mempertahankan bangsa.
Saya ucapkan selamat kepada Bapak dan Ibu sekalian. Selanjutnya mari bersama-sama terus menanamkan semangat perjuangan kepada generasi penerus bangsa agar mereka mengerti dan memahami sejarah perjuangan bangsa,” pungkas Kolonel Inf Rusman. (Rinto Andreas/Pendam XII/Tpr)