Karantina Pertanian Entikong Patroli di 4 Wilayah Perbatasan Darat Kalimantan Barat

Sanggau-Kalimantan Barat, mediaarbiter.com

Karantina pertanian Entikong bersama dengan instansi terkait, CIQ (Customs, Imigration, Quarantine), TNI (Satgas Pamtas 642 Kapuas dan Satgas Pamtas 407 Padmakusuma)
serta Polri melakukan patroli darat di jalur tikus yang sering kali dijadikan celah untuk melakukan penyelundupan (20.01). Hal tersebut merupakan arahan dari Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo untuk terus mewaspadai zona rawan yang dapat dimanfaatkan untuk melakukan pelanggaran aturan perkarantinaan.

Patroli tersebut dilakukan serentak di semua Pos Lintas Negara yang ada di Kalimantan Barat, yaitu Aruk, Entikong, Jagoi dan Nanga Badau. Hal itu untuk memastikan garis perbatasan yang membentang lebih dari 900 Km aman dari pemasukan komoditas pertanian ilegal yang berbahaya.
Menurut drh. Yongki Wahyu Setiawan, MH., selaku Kepala Karantina Pertanian Entikong, patroli tersebut merupakan upaya penegakan aturan perkarantinaan, yaitu UU 21 tahun 2019 tentang Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan. Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa Kepala Badan Karantina Pertanian, Ali Jamil meminta kegiatan perkarantinaan di zona rawan terus ditingkatkan untuk mencegah masuknya hama penyakit hewan dan tumbuhan masuk ke wilayah Indonesia serta melindungi keamanan pangan, sumberdaya hayati Indonesia dan melindungi petani.

Kawasan perbatasan sangat luas, namun kami berkomitmen menegakan aturan, sesuai kebijakan Kementerian Pertanian. Selanjutnya bersinergi bersama seluruh intansi adalah kunci menjaga pertanian, keamanan pangan, sumber daya dan keanekaragaman hayati,” tutup Yongki.( RA/Yk).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *