Diduga Pungli, Pembuatan Sertifikat PTSL Pekon Sukaraja Lampung Barat Mencapai 700 Ribu

Lampung Barat, mediaarbiter.com

Oknum Panitia Pokmas Pekon Sukaraja Kecamatan Way Tenong, Diduga keras melakukan Pungli dalam pembuatan Sertifikat Prona, dari tahun 2018- 2019 hingga tahun 2020.
Berawal dari Keterangan Masyarakat yang Narasumbernya tidak mau disebutkan bahwa, pembuatan Sertifikat Prona PTSL di Pekon Sukaraja, dari Tahun 2018 hingga Tahun 2020 biayanya pembuatan sertifikat mencapai Rp.700.000,-.
Kemudian menurut keterangan dari salah satu Perangkat desa/ Pekon setelah kami konfirmasi langsung, yaitu bapak Agung membenarkan serta mengakui bahwa dia diperintah oleh Team Pokmas Prona PTSL Sukaraja yang sebagai Ketua Pokmas yaitu bapak Tahmadi, ujarnya Senin (25/01/2020).
Bahkan, Bapak Agung mengakui bahwasanya Biaya Pembuatan Sertifikat PRONA PTSL Sukaraja mencapai Rp.700.000 dengan cara berpariasi ada yang sudah lunas dan juga yang Bayar DP lebih dahulu Rp.200.000, dengan beralasan untuk biaya Pengukuran kemudian sisanya/kekurangannya Rp. 500.000.
Silahkan dilunasi kalau sertifikat sudah Jadi, dan Buku Sertifikat tersebut dibagikan bagi yang sudah melunasi. dan ada juga Masyarakat yang sudah membayar dimuka sebesar Rp.300.000, ungkapnya.
Tak lama, kemudian Pak Agung mengeluarkan beberapa buku Sertifikat tersebut yang masih ditahan oleh pak Agung. Kami pun melihat langsung ada beberapa buku sertifikat yang masih disimpan Oleh pemangku yaitu Bapak Agung tersebut.
Kemudian kami Komfirmasi lagi melalui WA yaitu Pak Agung, bahwa untuk team POKMAS PTSL 2020, diduga terlibat didalamnya yaitu Pratin Pekon Sukaraja sebagai Penanggung jawab, Ketua Pokmas Tamhadi Sekretaris Mardiyanto(AJID), Bonjol Tabrani (bendahara), Anggota Sukatno, Satibi, Agung, Selamet Riadi,Tedi Faliamsyah, Hasmawi,Zulamin.itu jawaban dari salah satu Pemangku Pekon Sukaraja yang menyebutkan semua perangkat yang melaksanakan kegiatan yg diduga melakukan Pungli Sertifikat PRONA PTSL Pekon Sukaraja.
Yang lebih miris lagi, pada saat beberapa Wartawan mengkonfirmasi Pokmas Pekon Sukaraja yaitu bapak Tahmadi (Ketua Pokmas), serta bapak AJID (Bendahara pokmas) menyatakan bahwa, benar biaya pembuatan buku Sertifikat PRONA didesa itu mencapai Rp.700.000 di Pekon Sukaraja Kecamatan Waytenong Kabupaten Lampung barat.
Dalam hal kami telah melakukan Konfirmasi dengan mendatangi Kantor BPN Lampung barat, ujarnya.
Namun, BPN Lampung Barat dalam hal besar nya biaya yang dikeluhkan masyarakat kelihatannya sudah lepas dari tanggung jawab.
Seperti yang disampaikan oleh Suparno salah satu Kasubag di Dinas ini ketika diminta tanggapan oleh salah satu media yang ada di Lampung Barat mengatakan, kaitan besar biaya yang dikeluhkan masyarakat tidak menjadi tanggung jawab BPN, dan BPN tidak pernah menganjurkan panitia melakukan pungutan.
Bila pungutan tersebut dianggap bermasalah, maka menjadi tanggung jawab setiap orang yang melakukan, tegasnya.
Sedangkan Menurut SKB 3 Menteri yaitu nomor 25 2017 ketiga Menteri tersebut adalah, Menteri ATR, Menteri dalam Negri, dan Menteri Desa, telah ditentukan Besaran Biaya sertifikat PRONA PTSL Wilayah atau Kategori IV untuk provinsi Riau, Jambi, Sumatra Selatan, Lampung, Bengkulu, Kalimantan Selatan sebesar Rp.200.000.
Program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) yang sudah dijalankan pemerintahan kabinet kerja sejak tahun 2017. Tetapi mengapa masih ada saja praktek pungli yg dilakukan oleh oknum oknum.
Salah satu contoh kenyataannya temuan dilapangan di Pekon Sukaraja Waytenong Lampung Barat. Kami Masih banyak Menemukan Praktek dugaan Pungli Sertifikat PRONA PTSL mencapai besaran biaya hingga Rp. 700.000,- per buku atau persertifikatnya.
Dengan ini kami Mohon kepada pihak terkait dan pihak berwajib, agar untuk menindak lanjuti permasalahan ini. Agar kami bisa terus membantu dan memantau guna untuk kesejahteraan rakyat Indonesia khususnya Lampung Barat yang saat ini kami tangani.
Berita ini membutuhkan informasi lebih lanjut. (Sh & Dr)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *