Bengkayang, Kalimantan Barat, mediaarbiter.com
Dua buah alat berat Exavator di sita Polda Kalimantan Barat pada dua lokasi di wilayah Kabupaten Bengkayang terkait aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI). 5 orang pekerja turut diamankan.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalbar Kombes Pol Juda Nusa Putra mengungkapkan, penertiban pertambangan tanpa izin ini berlokasi di Desa Bakti Mulai, Kecamatan Bengkayang. Disana terdapat 2 titik yang melakukan penambangan emas tanpa izin.
“Dalam rangka operasi penertiban PETI, Polda Kalbar melaksanakan kegiatan penegakkan hukum terhadap 2 aktivitas penambangan di Kabupaten Bengkayang pada Kamis 11 Februari 2021” sebut Juda
Ia melanjutkan, dari 2 titik lokasi tersebut petugas menemukan alat berat exavator serta para pekerjanya yang berjumlah 5 orang.
“Dari hasil penindakan tersebut, tim mengamankan 5 orang pekerja penambangan tanpa izin ini untuk di minta keterangan dan mengamankan alat berat untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut” tambahnya.
Direktur Reskrimsus Polda Kalbar ini juga menyampaikan bahwa Satgas Ops Peti masih terus bekerja, mencari lokasi lokasi penambangan emas ilegal di wilayah Kalbar yang dapat merusak ekosistem alam ini.
Selain exavator, barang bukti lainya yang turut di sita Polda Kalbar 2 potongan drum, 2 selang sporal, 2 buah kain kian dan 2 buah pendulang.
(Sumber: Humas Polda Kalbar/Rinto Andreas)