Bandung, mediaarbiter.com
Sebanyak 3.886 dari 5.312 desa di Jawa Barat saat ini sudah memiliki posko penanganan Covid-19. Demikian dikemukakan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPM-Desa) Provinsi Jawa Barat Bambang Tirtoyuliono.
Menurut Bambang, pihaknya akan terus mendorong desa-desa di Jawa Barat yang hingga saat ini belum membentuk posko penanganan Covid-19 yang jumlahnya mencapai 1.500 desa.
Saat ini, sebanyak 3.886 dari 5.312 desa di Jabar sudah memiliki posko penanganan Covid-19. Desa yang belum membentuk posko sekitar 1.500 desa. Kami akan mendorong desa tersebut untuk mendirikan posko dengan menggunakan dana desa untuk operasionalnya,” ucapnya.
Bambang mengatakan, dengan adanya Instruksi Menteri Dalam Negeri No 3 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Mikro (PPKM Skala Mikro) di sebagian Jawa dan Bali tersebut, tugas posko penanganan Covid-19 akan lebih komprehensif.
Tugas pokok dan fungsi posko penanganan Covid-19 lebih komprehensif. Semua unsur, mulai dari aparatur desa, ketua RT dan RW, pendamping desa, TNI/Polri, akan dilibatkan,” kata Bambang, Selasa (09/02/2021).
Bambang menegaskan, pembentukan posko penanganan Covid-19 dengan melibatkan semua unsur, mulai dari aparatur desa, ketua RT dan RW, pendamping desa, TNI/Polri, sebagai bentuk gerakan bersama masyarakat dalam penanganan Covid-19.
Ini adalah gerakan bersama masyarakat untuk sama-sama terlibat dalam penanganan Covid-19. Dengan begitu, angka kasus Covid-19 di Jabar dapat dikendalikan,” ujarnya. (Rekky/Fr nt)