Bengkayang, Kalbar, mediaarbiter.com
Kepolisian Resort Polsek Lumar, Kecamatan Lumar, Kabupaten Bengkayang,menggelar Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Pencegahan dan penanggulangan pertambangan tanpa izin di wilayah hukum Polsek Lumar di AULA Kecamatan Lumar berjalan lancar,Selasa (23/02/2021) Pagi Wiba.
Mengingat dampak dari pengelolaan lingkungan hidup dan permasalahan usaha pertambangan yang semarak di lakukan oleh pelaku usaha pertambangan emas tanpa izin wilayah Kecamatan Lumar dan sekitarnya,Pertambangan tanpa izin justru hal ini lebih membawa kerugian dan berdampak kerusakan Lingkungan dibandingkan dengan manfaat bagi masyarakat sekitar wilayah khususnya Kecamatan Lumar.
Adapun yang hadir dalam acara rapat Koordinasi Lintas Sektoral Pencegahan dan Penanggulangan Pertambangan tanpa ijin di wilayah Hukum Polsek Lumar tersebut yaitu :
- Kapolsek Lumar, Ipda SUNARDI, S.H.
- Camat Lumar, Sdr. AMBENG S.Ip, M.Si
- Kades Tiga Berkat, Sdr. GARADUS
- Kades Belimbing, Sdr. SUHARDI
- Kades Lamolda, Sdr. FILIPUS
- Kades Magmagan, Sdri. DOMINIKA, A.Md
- Kades Seren Selimbau, Sdr. ALAM ALBERTUS
- Ketua Adat Kecamatan Lumar di Wakili Sekretaris DAD Kecamatan Lumar, Edi
- Kasi Trantib Kec. Lumar, Sdr. YORDANUS MISA
- Para Bhabinkamtibmas Polsek Lumar
Kapolsek Lumar Ipda.Sunardi,SH yang mana pada intinya untuk mencari solusi dan memberi atau meminta masukan atau tanggapan dari semua para tamu undangan yang hadir pada hari ini,guna menyikapi maraknya pertambangan tanpa ijin di Kabupaten Bengkayang khususnya wilayah Kecamatan Lumar”, Ucap Kapolsek Ipda.Sunardi,SH.
Selanjutnya Kapolsek Ipda.Sunardi,SH juga mengatakan bahwa Pertambangan tanpa ijin ini sesuai dengan peraturan pemerintah yang kategorinya Ilegal karna dari pihak TNI dan Polri punya kewajiban untuk menertibkan sesuai dengan peraturan yang berlaku walaupun hal tersebut sudah menjadi tugas dan tanggung jawab kami dan kami tetap mengkedepankan upaya Preentif dan Preventif yaitu sebelum melakukan hal-hal yang kategori melanggar hukum kami dari Pihak Polsek Lumar membuat Himbauan-himbauan Kepada semua pelaku usaha Pertambangan tanpa ijin khususnya di Kecamatan Lumar dan sekitarnya.
Kapolsek Lumar Ipda.Sunardi.SH juga berpesan kepada semua masyarakat Lumar agar kita mematuhi peraturan yang berlaku,mari kita ikuti petunjuk atau himbauan yang diamanatkan kepada kami untuk ketertiban,keamanan dan kelancaran bagi masyarakat kita untuk dapat beraktivitas terutamanya dalam masa menghadapi Pandemi Covid-19 ini semoga semua kegiatan-kegiatan yang bersifatnya Ilegal akan ada solusinya dari pemerintah Pemda maupun pemerintah setempat,sehingga semua dapat berjalan dengan baik tanpa ada gangguan keamanan serta ketertiban di masyarakat itulah harapan kami”, Tutup Kapolsek Lumar Ipda.Sunardi.SH.
(Penulis : Rinto Andreas, A.Md.Si./Herman)