Landak, Kalimantan Barat, mediaarbiter.com
Permasalahan Desa Ta’as yang dimediasikan oleh Pemdes dan pihak kecamatan dan yang terakhir di Mapolsek menyuke tidak menemui titik terang oleh pihak calon BPD yang merasa di rugikan, Senen, 01/03/21.
Sebelum nya di ketahui pemilihan BPD desa taas di anggap melakukan kecurangan oleh panitia pemilihan BPD yakni di dusun sampuraneh ,dusun taas,dan dusun Sano sarehe dimana yang bertarung para calon tersebut adalah Songku dan Asih(Dusun Sampuraneh), Sudomo dan Hercules (Dusun Ta’as) dan Agan, Herkulanus, Martina (Dusun Bayo dan Sano Sarehe).
Menurut keterangan para calon BPD Desa Ta’as, mereka sangat mematuhi dengan adanya pemilihan secara keterwakilan dan bahkan mereka setuju terhadap pemilihan yang sudah tertuang dalam perbub 50 tahun 2019 tersebut, tetapi yang mereka sayangkan kenapa pada saat akan pemilihan BPD terlihat yang datang di TPS keseluruhan bukan merupakan tokoh atau keterwakilan seperti yang telah di atur oleh perbub, yang datang melainkan orang yang dekat dengan Salah satu lawan calon
Malah di dusun sampuraneh tokoh agama hanya dari agama Kristen saja yang memilih, padahal ada tokoh dari agama katolik tetapi malah tidak di suruh milih” ucap asih calon BPD dusun sampuraneh.
Dalam hal tersebut Itu artinya panitia terbukti melanggar peraturan yang di buat oleh perbub yang telah di sepakati, dan pada saat pemilihan tanggal 20 Januari 2021, para calon yang merasa di curangi tersebut tidak mau melanjutkan pemilihan dan bahkan mereka pada saat itu pergi untuk melaporkan kejadian tersebut di kantor kecamatan, tetapi saat mereka pergi untuk melaporkan ke kecamatan. Ternyata panitia pemilihan melanjutkan kegiatan tersebut dengan arahan dari kepala desa, tanpa sepengetahuan calon BPD yang pergi ke kantor kecamatan.
Kami pada saat pemilihan BPD datang ke kantor, dan sangat terkejut melihat tokoh dan keterwakilan yang tidak sesuai Perbub bahkan ada yang sudah tua menjadi Perwakilan Ibu PKK, padahal yang aktif di PKK itu ada orangya. Sehingga kami tidak melanjutkan pemilihan tersebut” ungkap Herkules calon BPD Dusun Ta’as.
Disini kami selaku para calon anggota BPD khusus nya yang di wilayah dusun Sano sarehe,dusun taas dan dusun sampuraneh meminta kebijakan kepada kepala desa Taas untuk memberi keputusa mengenai permasalahan yang terjadi di desa taas untuk di lakukan pemilihan ulang secara demokrasi.
(Penulis: Rinto Andreas/F.sudomo)