Bhabinkamtibmas dan Perangkat Desa Sekida Jagoi Babang Pasang Banner 5M

Polres Bengkayang, Kalimantan Barat, mediaarbiter.com

Bhabinkamtibmas Polsek Jagoi Babang Polres Bengkayang Polda Kalbar Briptu Jeri yang mengemban sebagai Bhabinkamtibmas di Desa Sekida Kecamatan Jagoi Babang bersama perangkat desa bersama-sama memasang spanduk imbuan tentang penerapan 5M di Poskamling Desa Sekida, Senin (15/3/2021).

Pemasangan banner imbauan desa binaan Briptu Jeri, mengajak perangkat desa untuk mengsosialisasikan protokol kesehatan 5M yakni Memakai masker, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan, Mencuci tangan dan Mengurangi mobilitas.

Pemasangan banner ini dilakukan untuk mencegah terjadinya penularan virus Covid-19 dengan sosialisasi dilakukan dengan memasang spanduk 5M di Poskamling Desa Sekida Kecamatan Jagoi Babang.

Melalui sosialisasi 5M tersebut di harapkan kesadaran masyarakat semakin tumbuh dan tidak ada lagi warga yang abai akan Prokes Covid-19 terutama memakai masker pada saat keluar rumah.

Selain melakukan pemasangan spanduk, Bhabinkamtibmas bersama perangkat desa juga rutin mengimbau warga serta menyampaikan sosialisasi secara langsung kepada warga.
(Sumber : Humas Polres Bengkayang/Abat)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *