Wakapolda Kalbar Sampaikan Polri Menggelar Operasi Khusus Untuk Tangani Karhutla

Kalimantan Barat, mediaarbiter.com

Wakapolda Kalbar Brigjen Pol Asep Safrudin mewakili Kapolda hadiri rapat koordinasi pengendalian kebakaran hutan dan lahan, Rabu (17/03) Jam 10.00.Wib.

Kegiatan rapat koordinasi yang dilaksanakan di ruang rapat hotel Maestro Pontianak ini juga dihadiri oleh beberapa PJU Polda Kalbar yang mendampingi Waka Polda, serta dihadiri pula oleh Wakil Bupati Kubu Raya, Sujiwo, S.E., M.Sos., dan Stake Holder terkait lainya yang ada di wilayah Kota Pontianak dan Kabupaten Kubu Raya.

Wakapolda Kalbar Brigjen Pol Asep Safrudin yang hadir mewakili Kapolda dalam sambutanya menyampaikan atensi dari Bapak Presiden RI “ upaya yang paling baik adalah upaya preemtif dan preventif, yaitu menghimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, apabila ingin membakar, dilakukan di tempat tertentu dan syarat terbatas, jika tidak dipatuhi dikenakan sanksi hukum adat.” Ucapnya.

“Kebijakan Bapak Presiden, bahwa Kita harus bertindak justru sebelum ada api, atau andaipun ada api, jangan menunggu api itu besar, kecil langsung padamkan.” tambahnya.

Untuk mengantisipasi terjadinya bencana asap yang ditimbulkan dari kebakaran hutan dan lahan, Polri saat ini sedang menggelar operasi Bina Karuna terang Wakapolda.

“Bahkan ada sekarang di Kepolisian ada operasi khusus, namanya operasi bina karuna, di mana operasi khusus itu orangnya khusus, anggaranya khusus, tugasnya juga khusus.”, terangnya.

Mengakhiri sambutanya, Wakapolda Kalbar mengatakan “Selaku yang mewakili Kapolda, pesan kami bahwa masalah pengendalian atau penanggulangan kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kalimantan Barat ini, bukan tanggung jawab salah satu institusi, tapi seluruh stake holder yang berkepentingan di situ, mari kita sama-sama bergandengan tangan, lakukan upaya-upaya semaksimal mungkin, tidak biasa-biasa saja, supaya kita betul-betul terhindar dari bencana asap di kalimantan barat ini”. Pungkasnya.

Selama kegiatan rapat ini berlangsung, para hadirin peserta rapat di wajibkan untuk mematuhi protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran virus covid-19.

(Sumber : Humas Polda Kalbar
Publiser : Rinto Andreas/Lbr)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *