Menjalin, Kalimantan Barat, mediaarbiter.com
Kabupaten Landak, di suasana Virus Corona, setelah melaksanakan Teraweh Kapolsek Menjalin Iptu Burhan nuddin,SH bersama anggotanya Bripka Wawan Andriatna serta Camat Menjalin Fortunata Didian,Kapolsek berikan imbauan Kepada jamaah salat Teraweh di Masjid Nurul Yaqin Menjalin tentang Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 110 Tahun 2020 dan Peraturan Bupati Landak Nomor 41 Tahun 2020* tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan, agar menggunakan masker, jaga jarak atau Physical distancing, rajin mencuci tangan dengan air mengalir serta menerapkan pola hidup sehat. Kamis ( 15/ 4/ 2021 )
Usai melaksanakan salat tarwih Kapolsek Menjalin Iptu Burhan nuddin,SH menyampaikan imbauan kepada jamaah supaya selalu menjaga Kamtibmasnya dan agar jamaah masjid tetap mematuhi imbauan pemerintah tetap mematuhi protokol kesehatan dalam pencegahan Covid-19,sehingga tidak mudah terjangkit virus Corona,” imbuhnya
Kapolsek juga mengatakan Bahwa Sebelum meninggalkan rumah untuk melaksanakan Teraweh terlebih dahulu jangan lupa matikan kompor, cek dan kunci pintu rumah pagar, cek dan matikan listrik yang tidak berguna, dan jangan lupa titip pesan kepada tetangga jika keluar daerah karena tidak menutup kemungkinan angka kriminalitas meningkat di bulan ramadhan, maka perlu sekali adanya partisipasi dari masyarakat untuk menjaga keamanan lingkungan masing-masing dan juga jangan lupa jaga keselamatan di jalan ketika hendak berpergian supaya tidak terjadinya kecelakaan,karena keselamatan di jalan itu lebih penting,”ungkap Kapolsek
Penulis : Rinto Andreas/Rodi