Polres Bengkayang, mediaarbiter.com
Kapolsek Monterado Polres Bengkayang Polda Kalbar IPDA Kusnandar beserta anggota melakukan Pengamanan Pemakaman Jenazah kasus terkonfirmasi Positif Covid19 Inisial L dirumah Sakit Vincensius Singkawang.
Pemakaman jenazah pasien dilaksanakan pada hari Senin tanggal 24 Mei 2021 sekira pukul 12.30 Wib bertempat di pemakaman Dusun Kelampai Desa Jahandung Kec. Monterado Kab. Bengkayang.
Diketahui riwayat Pasien/Jenazah yang terkomfirmasi Covid 19 Inisial. L warga Desa Siaga Kecamatan Monterado masuk dirawat di RSUD Vincensius Singkawang pada tanggal 6 Mei 2021 sampai dengan tanggal 24 Mei 2021 dengan menderita penyakit ( acute on ckd , asidosis metabolic, cardiopulmonery arrest ) hasil terkonfirmasi, kemudian pasien dilakukan perawatan medis dan isolasi di RSUD Vincensius Singkawang.
Pemakaman dilakukan sesuai Protokoler Covid19 oleh petugas dari Personil Polsek Monterado, Kapolsek IPDA Kusnandar, Kanit Intelkam Polsek Aipda Rustandi, Bripka Suprianus, Bripka Pepel, Brigadir Albertus Rio, Pegawai Kec. Monterado Rupinus, S.Ag.MM, Pegawai Puskesmas Monterado Mariati, S.K.M ( Kapus Monterado ) dan Sdr. Nata.
Kapolsek Monterado IPDA Kusnandar menambahkan bahwa “Kegiatan yang kami laksanakan dari awal sampai akhir proses pemakaman Jenazah kasus terkonfirmasi Positif Covid19 Inisial L agar prosesi pemakaman berjalan lancar tanpa ada penolakan dari keluarga dan warga masyarakat serta untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas,” ungkapnya. (Ab)