FW-LSM Kal-bar Minta Usut Tuntas Kasus Penyalahgunaan Anggaran ADD Tahun 2019 Di Desa Pengadang

Sekayam, Kalbar, mediaarbiter.com
Mengenai penyegelan dan proses penyidikan dua bangunan didesa pengadang kecamatan Sekayam FW-LSM Kal-bar sangat mengapresiasi kinerja Aparat Penegak Hukum (APH) seperti yang dilakukan oleh kejaksaan negeri Entikong.

Menurut Bambang salah satu koordinator wilayah dan anggota FW-LSM Kal-bar apa yang dilakukan oleh cabang kejaksaan negeri Entikong itu sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku, penyegelan dilakukan untuk proses penyelidikan dan penyidikan dalam kasus dugaan korupsi anggaran dana desa tahun 2019 yang diperkirakan mencapai Rp.400 juta rupiah.

“Bambang juga berharap agar proses penyelidikan dan penyidikan kasus tersebut tidak hanya sampai disitu, bahkan dia berharap agar proses kasus tersebut selalu terbuka untuk publik dan selalu di update oleh kawan-kawan media” ujarnya.

Dia juga mengatakan bahwa kasus tersebut sudah dua tahun berlalu, baru tahun ini dilakukan penyegelan dan proses penyelidikan dan penyidikannya dilakukan oleh Cabjari Entikong.kita berharap kasus tersebut cepat terungkap dan oknumnya segera di tahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya” ujar Bambang.

“Ditempat terpisah,wan Daly Suwandi selalu sekjen FW-LSM Kal-bar berharap agar kawan-kawan media selalu update dengan kasus tersebut dan saling berbagi informasi “ujarnya.

“Dia juga berharap agar proses kasus tersebut di-update oleh kawan-kawan media yang ada di Entikong, dan dalam setiap proses selalu di publish secara online,surat kabar, dan elektronik “ujarnya berharap.

Sumber Berita. : (Div Publikasi FW-LSM Kal-bar).
Publish. : ( Rinto Andreas-Kaperwil Kalbar Arbiter.com )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *