Bandung, mediaarbiter.com
DPRD Kota Bandung gelar rapat Paripurna membahas Pandangan Umum Fraksi terhadap Penjelasan Wali Kota perihal Raperda Kota Bandung tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD T.A 2020 yang disampaikan secara tertulis di Ruang Rapat Paripurna, Selasa (29/6/2021).
Rapat tersebut dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dan dengan menggunakan teleconference.
Rapat Paripurna tersebut sekaligus dilanjut dengan membahas Jawaban Wali Kota atas Pandangan Umum Fraksi terhadap Penjelasan Wali Kota perihal Raperda Kota Bandung tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD T.A 2020 yang disampaikan secara tertulis, dan dengan diakhiri penandatanganan antara pimpinan DPRD dengan Wali Kota Bandung.
Agenda tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Bandung, Tedy Rusmawan, AT., MM, dihadiri pula Wakil Ketua DPRD Ade Supriadi, S.E., Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana, dan segenap anggota DPRD Kota Bandung.
Ketua DPRD Kota Bandung Tedy Rusmawan melayangkan apresiasi bagi Pemerintah Kota Bandung, yang telah menjaga opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk yang ketiga kalinya berturut-turut pada 2020.
Meski begitu, ia berpesan agar hasil opini WTP ini diikuti dengan peningkatan kinerja penertiban aset milik Pemkot Bandung yang masih jadi catatan BPK.
Secara umum WTP itu sebuah pencapaian baik. Tetapi terkait aset ini masih harus jadi perhatian, masih banyak yang harus ditertibkan karena banyak lahan masih belum tersertifikasi. Dokumentasi awal aset ini harus tertib,ā ujarnya.
Tedy juga meminta fokus anggaran di masa mendatang masih memprioritaskan layanan kesehatan dan ekonomi. Dari data yang ia terima, tahun ini prediksi nilai perolehan pendapatan masih belum bergerak membaik dari awal pandemi tahun lalu.
Oleh karena itu, ia berharap Pemkot Bandung terus gencar mengejar target percepatan vaksinasi, memulihkan kesehatan warga Kota Bandung, sembari mendorong kebangkitan ekonomi yang terdampak pandemi.
Saat ini, kata Tedy, ada banyak warga menunggu pendampingan usaha demi menstabilkan ekonomi dari lini UMKM. Sambutan publik pada co-working space juga tergolong baik untuk menggerakkan kebangkitan ekonomi dari setiap kecamatan.
Sektor kesehatan, kesejahteraan sosial, dan kebangkitan ekonomi ini harus benar-benar diberi dorongan kuat. Fasilitasi pendampingan usaha. Matangkan persiapan co-working space di tiap kecmatan. Pengelolaan SDM harus kuat supaya di satu sisi menghindarkan pelaku usaha dari kemunduran, di sisi lain membantu warga lainnya mendirikan kesempatan usaha baru,ā tutur Tedy.
Tedy juga mengapresiasi atas penghargaan Manggala Karya Kencana yang merupakan penghargaan tertinggi di BKKBN yang diberikan pada daerah atas prestasi, dedikasi, dukungan dan komitmennya dalan program pengembangan keluarga berencana di Kota Bandung.
“Selamat kepada Wali Kota Bandung beserta jajarannya, walaupun dalam situasi pandemi seperti ini masih bisa berprestasi di tingkat nasional, juga penghargaan Dharma Karya Kencana atas kepedulian dan dukungan terhadap program Keluarga Berencana dan Kependudukan, juga mengapresiasi pada Wali Kota dan Satgas Covid-19 yang telah berupaya sekuat tenaga dalam menurunkan angka penyebaran Covid-19, dengan kerja sama dengan komponen yang ada dalam percepatan vaksinasi,” ucap Tedy.
Sementara itu, mengutip dari Pandangan Umum fraksi-fraksi, pencapaian target, baik pendapatan maupun belanja dan transfer pada periode Tahun Anggaran 2020 dengan angka 91,75 persen, hal tersebut telah dinilai baik, dan bisa terus ditingkatkan di tahun mendatang.
Dengan adanya refocusing dan realokasi anggaran yang diarahkan untuk percepatan Covid-19 sedikit mengganggu. Namun, DPRD akan tetap mendukung upaya Peraturan Wali Kota dalam upaya percepatan penanganan pandemi Covid-19. Begitupun upaya agar tetap berjalannya roda ekonomi di Kota Bandung saat pandemi.
Rapat paripurna pun dilanjutkan dengan penyampaian jawaban Wali Kota Bandung atas Pandangan Umum fraksi-fraksi DPRD Kota Bandung terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020.
Berkenaan dengan pengadaan barang dan jasa pemerintah untuk penanganan Covid-19 dan sistem pengendalian internal, yang telah dilakukan merupakan pengadaan barang dan jasa dalam situasi darurat dan kejadian luar biasa yang ditetapkan oleh presiden dan kepala daerah. Pemerintah Kota Bandung dalam penanganan Covid-19 selalu mengacu pada aturan dan arahan Gugus Tugas Covid-19 Kota Bandung.
Beberapa penjelasan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi akan dibahas lebih teknis dan rinci di tingkat Badan Anggaran DPRD.(Edwar)