KAB.BANDUNG, mediaarbiter.com
Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) Desa PadaSuka Kecamatan Kutawaringin Kabupaten Bandung Suryaman saat melaksanakan kembali Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang sebelumnya sudah ditetapkan sekitar 6505 jiwa menjadi 6551 jiwa disebabkan adanya penanguhan pelaksanaan Pilkades tanggal 14 juli 2021diundur ke tanggal 28 juli 2021.
Maka hal ini, ketua P2KD Desa padasuka Suryaman melanjutkan kembali pendaftarn bagi warga masyarakat Desa Padasuka yang diutamakan bagi pemula atau milenia tercatat tanggal 28 juli sebab DPT yang sudah dianggap akurat yang sebelumnya mengacu pada tanggal 14 juli, maka saat ini penambahan DPT berjumlah 46 jiwa baik laki laki atau perempuan.
Lanjut Suryaman, terkait kartu suara saat ini lagi diproses dengan jumlah 6776 ditambah 2,5 persen akres dan kartu antisifasi, semua kartu suara telah diketahui dan disaksikan oleh ketiga calon Kades.
Sedangkan TPS ada 17 dari 14 RW, Di RW 01, RW 08 dan RW 03 ada 2 TPS beda dengan TPS lain, Pasalnya di 3 RW tersebut jumlah pemilihnya diatas 500 jiwa per tiap RW.
Masih kata Suryaman, tahapan demi tahapan jelang Pilkades 2021 yang akan berlangsung pada 28 juli 2021 dan itupun kalau tidak diundur lagi, bahwa penanda tanganan berkas ini oleh ketiga calon sudah terbilang akurat dan terakhir hari kamis 15 juli 2021. Juga terkait kampanye kami semua sudah sepakat bahwa akan dilaksanakan secara monologis didalam satu ruangan dan pesertanya pun terbatas hanya 70 orang.
Harapan Suryaman jelang kampanye tanggal 22, 23 dan 24 nanti para calon dapat menciptakan kondusifitas wilayah, sehingga pelaksanaan pilkades sukses tanpa ekses.(Hilman Risyadi)