Kota Bandung, mediaarbiter.com
Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kota Bandung melaksanakan program ‘Bangga Kencana’ melalui sosialisasi Kampung KB dengan pembuatan mural komunikasi, informasi dan edukasi, Rabu (8/9/2021). Hal tersebut dilakukan agar masyarakat lebih mengenal Kampung KB.
Program Bangga Kencana merupakan salah satu program untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat di tingkat kampung atau setara serta pembangunan sektor terkait lainnya dalam rangka mewujudkan keluarga berkualitas. Jumlah Kampung KB yang telah terbentuk di Kota Bandung sejak pertama kali dicanangkan 14 Januari 2016 lalu, sampai tahun 2021 ini sudah ada 75 Kampung KB yang tersebar di beberapa wilayah Kota Bandung, dengan tujuan Kampung KB sebagai Wahana Pemberdayaan Masyarakat.
Dan dalam kaitannya ini, DPPKB Kota Bandung dalam program Bangga Kencana ini memfasilitasi Kampung KB dalam pembuatan mural di masing-masing Kampung KB yang ada di Kota Bandung. Mural ini berfungsi sebagai gambar edukasi yang didalamnya tersirat maksud dan tujuan tentang informasi yang berhubungan dengan delapan fungsi keluarga sesuai dengan tujuan dibentuknya Kampung KB itu sendiri, dan selain itu juga dapat berfungsi sebagai media komunikasi untuk mengajak warga masyarakat melaksanakan delapan fungsi tersebut.
Kepala Dinas DPPKB Kota Bandung, Drs. H. Andri Darusman, M.Si., yang ditemui di ruang kerjanya, Rabu (8/9/2021), mengatakan bahwa program ini bisa menyemangati dan memotivasi warga masyarakat secara umum di dalam peningkatan program Bangga Kencana. Program Pembangunan Keluarga Kependudukan dan Keluarga Berencana ini bisa mendorong peningkatan pelaksanaan program Bangga Kencana dengan Kegiatan diantaranya adalah pembuatan Mural dengan penerapan delapan fungsi Keluarga, fungsi agama, sosial budaya, cinta kasih, sampai dengan kelestarian lingkungan hidup yang ditumpahkan di dalam bentuk mural kreatifitas warganya.
“Untuk masyarakat yang melihat akan mengetahui program yang ada di dinas kami dalam program Bangga Kencana. Jumlah mural Kampung KB hasil Musrenbang Tahun 2021 sebanyak 30 mural yang tersebar di 19 kecamatan dan 29 kelurahan di Kota Bandung,” tuturnya.
Diruang terpisah, Kepala Seksi (Kasi) Advokasi dan Penggerakan DPPKB Kota Bandung, Hj. Ani Lusmini, S.E., menambahkan bahwa untuk mural Kampung KB Kota Bandung adalah hasil usulan dari masyarakat dan juga hasil melalui Kelurahan yang dilanjutkan musrenbang kecamatan yang diusulkan menjadi tingkat Kota, dan itu adalah merupakan salah satu sarana bagi DPPKB untuk meraih, mempercepat pencapaian dan penjelasan mengenai program yang ada di DPPKB, terutama mengenai program Bangga Kencana itu sendiri yang didalamnya adalah ada delapan fungsi keluarga yang dimana program itu merupakan salah satu target yang harus dilaksanakan oleh masyarakat Kampung KB untuk mencapai keluarga yang berkualitas itu sendiri.
“Dalam mural tersebut kami juga memberi gambaran bahwa harus mencerminkan delapan fungsi keluarga itu sendiri sehingga mural itu bisa dibaca atau dilihat oleh masyarakat dimana salah satunya misalkan program KB, dengan mengendalikan penduduknya dengan ber-KB, ada juga program penimbangan balita, pembinaan kepada Ibu yang mempunyai remaja, dan bina keluarga lansia. Sehingga dalam mural itu akan mencerminkan program Bangga Kencana,” pungkasnya.
(Budi)