Bandung, mediaarbiter.com
Pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2022 untuk SMA, SMK dan SLB di Jawa Barat (Jabar) dibuka mulai, Senin (5/6/2022). Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat (Jabar) menetapkan jatah yang berbeda untuk jalur prestasi di SMA dan SMK.
Disdik Jabar memberikan kuota sebesar 25 persen, dari daya tampung yang disediakan masing-masing sekolah. Sementara itu, jalur prestasi di SMK mendapat kuota sebesar 65 persen.
Sementara itu, pendaftaran PPDB 2022 melalui jalur prestasi ini masuk pada tahap 1, yang dibuka dari tanggal 6 Juni besok, hingga 10 Juni. Pendaftaran bisa melalui situs resmi Disdik Jabar dan langsung ke sekolah masing-masing. Untuk pendaftaran langsung ke sekolah, catatannya karena konektivitas internet yang lemah.
Jalur Prestasi SMA
Jalur prestasi di SMA terbagi menjadi dua kategori, yakni berdasarkan nilai rapor dan kejuaraan akademik, atau non-akademik.
Prestasi melalui nilai rapor, sekolah akan melakukan penilaian tentang prestasi calon peserta didik . Catatan, jumlah mata pelajaran antara SMP dan MTs akan berbeda. Jumlah mata pelajaran ini akan menjadi pembagi untuk menghitung nilai rata-rata tiap semester.
Sementara itu, untuk prestasi melalui kejuaraan akademik atau non-akademik akan melalui beberapa tahapan. Setelah calon peserta didik mendaftar. Sekolah akan pemeringkatan berdasarkan skor piagam ditambah uji kompetensi. Catatan, jika ditemukan skor yang sama pada batas kuota yang disediakan, maka ditentukan berdasarkan usia. Kemudian dilanjutkan dengan rapat sekolah untuk menentukan calon peserta didik yang lolos.
Jalur Prestasi SMK
Sementara itu, pendaftaran jalur prestasi SMK mendapat jatah 65 persen dari daya tampung yang disediakan masing-masing sekolah. Jalur prestasi ini terbagi menjadi dua, yakni nilai rapor dengan kuota 60 persen dan kejuaraan sebesar lima persen.
Proses seleksi melalui jalur prestasi kategori nilai rapor terbagi menjadi dua, yakni persiapan kelas industri dan umum. Untuk kuota persiapan kelas industri mendapat jatah sebesar 35 persen, dari keseluruhan jatah melalui jalur prestasi. Sedangkan umum, 25 persen.
Pihak sekolah atau panitia PPDB akan melakukan pemeringkatan untuk pendaftaran melalui jalur prestasi persiapan kelas industri. Mengakumulasikan rata-rata nilai rapor lima mata pelajaran inti setiap semesternya. Proses penilaian melalui pembobotan dan persyaratan khusus. Catatan, jika hasilnya ada nilai yang sama antar peserta didik baru, maka penilaian melalui usia menjadi tolok ukur.
SMK yang mempunyai kelas Industri dapat melaksanakan tes seleksi tersendiri dengan ketentuan dan persyaratan yang disesuaikan dengan keperluan dunia usaha atau industri.
SMK yang melaksanakan tes PPDB kelas industri harus melaporkan ke Disdik Jabar melalui cabang dinas di daerah masing-masing. Seperti melaporkan daya tampung, waktu seleksi, teknis pelaksanaan dan bukti kerja sama dengan dunia usaha atau industri.
Jadwal pendaftaran dan seleksi kelas industri dilakukan bersamaan pelaksanaan PPDB online, atau setelah seleksi PPDB.
Sementara itu, jalur prestasi nilai rapor kategori umum akan dilakukan penilaian, atau seleksi melalui sistem aplikasi PPDB. Panitia akan melakukan pemeringkatan akumulasi rata-rata nilai rapor per semester, dari semester satu hingga lima, khusus mata pelajaran inti. Jika pada batas kuota ada nilai sama, diperingkat berdasarkan usia.
Pihak sekolah diizinkan untuk melakukan tes minat, bakat dan kesehatan calon peserta didik pada saat tahapan verifikasi data jalur prestasi kategori umum.
Kejuaraan
Sekolah akan pemeringkatan berdasarkan skor piagam ditambah uji kompetensi. Catatan, jika ditemukan skor yang sama pada batas kuota yang disediakan, maka ditentukan berdasarkan usia. Kemudian dilanjutkan dengan rapat sekolah untuk menentukan calon peserta didik yang lolos. (Ivan nt)