Bandung, mediaarbiter.com
Atas dasar keingintahuan terkait permasalahan-permasalahan di SMKN 9 Bandung, maka Media Arbiter mengirimkan surat Konfirmasi dengan Nomor : 118/Arbiter/Konf/6/2022.Saat didatangi ke SMKN 9 Bandung, Humas SMKN 9, Bandung Umi Minarsari mengatakan bahwa di SMKN 9 sejak adanya Pergub Tahun 2022, sudah menjadi BLUD. Jadi bisa berbisnis, dan kami di SMKN 9 Bandung untuk pendapatan dari Hotel Edotel, Catering dan Bisnis lainnya memiliki 2 rekening terpisah dengan anggaran sekolah, dan kami selalu membayar pajak, “ungkap Umi.
Terkait permasalahan tersebut beberapa kalangan LSM angkat bicara, sebagaimana yang diungkapkan Tim Investigasi LSAB, Sendi bahwa Kasus-kasus di SMKN 9 Bandung harus diusut tuntas, kemana uang-uang tersebut, sebelum Pergub Tahun 2022 dikemanakan. Apalagi dengan adanya 2 rekening sangat riskan hal ini dihubungkan dengan UU No.17 Tahun 2003 Tentang Keuangan Negara, PP No.28 tahun 2020 Jo PP Nomor 27 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah,”tegas Sendi. (Budi)