KPK telah menempatkan Desa Cibiru Wetan sebagai kandidat desa percontohan (pilot project) antikorupsi di Jawa Barat

Kab Bandung, mediaarbiter.com

Pemilihan Desa Cibiru Wetan ini berdasarkan hasil observasi tim penilai terhadap beberapa desa dan rekomendasi Pemprov Jabar.

Ada 5 indikator dan 18 sub indikator yang harus dipenuhi bagi percontohan desa anti korupsi, yaitu penguatan tata laksana, pengawasan, kualitas pelayanan publik, partisipasi masyarakat, dan kearifan lokal. Jauh sebelum menjadi kandidat desa antikorupsi, Desa Cibiru Wetan telah menjalankan indikator penilaian tersebut dalam melaksanakan tata kelola pemerintah desa.

Dengan Slogan “Area Bersih Jangan Kasih-kasih”, Desa Cibiru Wetan berkomitmen untuk memberikan pelayanan tanpa gratifikasi atau pungutan. Lihat, lawan, dan laporkan menjadi pesan kepada masyarakat untuk ikut mendukung program desa antikorupsi ini. Sehingga meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah khususnya perangkat desa.

Budaya antikorupsi yang dimulai dari desa, diharapakan bisa menyebar ke tingkat pemerintahan yang lebih tinggi. Dalam penguatan program desa antikorupsi ini, KPK menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) di Desa Cibiru Wetan selama dua hari .

Budi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *