Bandung, mediaarbiter.com
Tarif air bersih PDAM Tirtawening Kota bandung bakal naik 30-40 persen pada November 2022. Kenaikan tarif ini terpaksa dilakukan karena biaya produksi melonjak dan untuk meningkatkan kualitas air yang dihasilkan.
“Tarif air bersih di Kota Bandung dipastikan naik sebesar 30 hingga 40 persen. Penyesuaian tarif ini dilakukan guna meningkatkan kualitas air dan menutupi biaya produksi,” kata Direktur Utama
Sony Salimi menyatakan, penyesuaian atau kenaikan tarif bagi pelanggan air akan mulai diberlakukan pada November 2024. Saat ini PDAM Tirtawening tengah melakukan sosialisasi kepada para pelanggan terkait rencana kenaikan tarif tersebut.
“PDAM Tirtawening Kota Bandung ini, satu dari lima kota yang juga mengolah air limbah, tapi tidak berbayar sampai hari ini. Biaya produksi semakin berat jika mengandalkan tarif air minum saat ini.
Berdasarkan audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jabar, tutur Dirut PDAM Tirtawening Kota Bandung, pendapatan tidak menutupi biaya produksi. Karena itu, kalau tarif tidak disesuaikan, PDAM akan terus merugi. “Kalau kita (PDAM) berhenti berproduksi kan semua juga rugi kan,” tutur Dirut PDAM Tirtawening.
Sony Salimi mengatakan, selama ini, PDAM Tirtawening Kota Bandung menyubsidi pelanggan golongan 1A, 1B, 2A, 2A1, 2A2, dan 2A3. “Jadi, kita ini (PDAM Tirta Wening) mengeluarkan subsidi Rp 7 miliar lebih per tahun untuk mereka (pelanggan),” ucap Sony Salimi (Rekky nt)