UIN Sunan Gunung Djati Bandung Laksanakan Visitasi Verifikasi Badan Publik Oleh Komisi Informasi Pusat

Bandung, mediaarbiter.com

UIN Sunan Gunung Djati Bandung melaksanakan Visitasi Verifikasi Badan Publik oleh Komisi Informasi Pusat yang berlangsung di Aula Senat Gedung O. Djauharuddin AR, (3/12/2022).

Komisioner Komisi Informasi Pusat, Syawaludin, diterima oleh Wakil Rektor II sekaligus Ketua PPID, Prof. Dr. H. Tedi Priatna, M.Ag., CEAM., didampingi Wakil Rektor III, Prof. Dr. H. Ah. Fathonih, M.Ag., CIELP., dan Wakil Rektor IV, Prof. Dr. Hj. Ulfiah, M.Si., CPCE. Ini merupakan wujud komitmen pimpinan dalam menjalankan keterbukaan informasi publik.

Visitasi ini dilakukan dalam rangka verifikasi terhadap monitoring dan evaluasi layanan informasi publik di UIN Sunan Gunung Djati Bandung.

Verifikasi dilakukan terkait aspek sarana-prasarana, dokumen pendukung informasi tersedia setiap saat, pengadaan barang dan jasa, serta data dukung kegiatan kelembagaan dalam layanan informasi publik.

Prof. Tedi menyatakan bahwa UIN Sunan Gunung Djati Bandung berkomitmen akan terus menjadi lebih baik dalam memberikan layanan informasi publik yang efektif, efisien, sederhana, transparan, terbuka, tepat waktu, responsif dan adaptif. (Rekky nt)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *