Rektor UIN Sunan Gunung Djati Bandung Minta Pimpinan Tindaklanjuti Hasil Audit Internal

Jakarta, mediaarbiter.com

Rektor Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung Prof. Dr. Mahmud, M.Si menilai Audit Mutu Internal (AMI) merupakan hal yang sakral. Ia pun mengatakan AMI harus ditindaklanjuti oleh pimpinan terkait.
“Buat Rencana Tindak Lanjut di masing-masing fakultas, sebagai langkah berikut dari rapat yang hari ini kita selenggarakan. AMI itu sakral baik dari sisi regulasi maupun prosedurnya. Ini cara jujur kita menilai kondisi riil mutu layanan akademik kepada pemangku kepentingan,” tegasnya dalam keterangan tertulis, Selasa (27/12/2022).

Hal itu ia sampaikan saat memberi tanggapan dan arahan dalam acara Rapat Tinjauan Manajemen (RTM) hasil Audit Mutu Internal (AMI) Tahun 2022 yang diselenggarakan Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) di Ruang Sidang Gedung O Jauharuddin AR, Kampus Satu UIN Sunan Gunung Djati Bandung, kemarin.
Menurutnya, rencana Tindak Lanjut (RTL) menjadi penting, agar pada tahun 2023 berbagai hambatan dalam program pengembangan budaya akademik bermutu dapat teratasi dengan baik.

“Sehingga tak ada lagi hal-hal yang tidak pas dari sisi penjaminan mutu. Kita sisir dan perbaiki agar kampus ini lebih baik lagi,” imbuhnya.

Dirinya juga mengingatkan AMI merupakan solusi terbaik untuk memastikan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) terlaksana dengan baik.

“Jadi tolong dipelajari lagi hasil audit. Ini bukan soal membuka kekurangan, tapi bagaimana kita jujur dengan kondisi dan berkomitmen memperbaiki. Ini untuk perbaikan dan semuanya harus berkomitmen membangun budaya mutu,” katanya.

SPMI merupakan kegiatan sistemik penjaminan mutu yang dilakukan oleh perguruan tinggi secara otonom untuk mengendalikan dan meningkatkan penyelenggaraan pendidikan tinggi secara terencana dan berkelanjutan.
SPMI memastikan perguruan tinggi memiliki standar internal sesuai dengan standar pendidikan tinggi. Salah satu bentuk pelaksanaan SPMI adalah dengan melakukan Audit Mutu Internal (AMI) setiap tahun.

AMI merupakan sebuah proses yang sistematis, mandiri dan terdokumentasi untuk memperoleh bukti audit, dipastikannya pelaksanaan kegiatan di perguruan tinggi sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

Laporan AMI ini kemudian dipergunakan Auditee untuk melakukan langkah pendekatan SPMI yang dirumuskan dalam Rapat Tinjauan Manajemen (RTM).

Sementara itu, Ketua LPM Dr Ija Suntana menegaskan, tahun 2022 ini AMI difokuskan kepada kurikulum dan Rencana Pembelajaran Semester (RPS).
“Kita tematik tiap tahun dan kebetulan ini menjadi tagihan lembaga akreditasi internasional,” ujar Ija.

“Kami yakin, pelaksanaan AMI menentukan apakah aktivitas menjaga mutu serta hasilnya sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan dan telah diimplementasikan secara efektif,” imbuh Ija.

Dalam kesempatan tersebut, diumumkan juga program studi dan auditor terbaik, baik dari sisi pelaporan maupun kinerja (Rekky nt)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *