Komisi B DPRD Kota Bandung : Untuk Meminimalisir Lost Potensi Pajak Perlu Perhitungan Pajak Secara Real-Time, Pengawasan Dan Monitoring Terhadap WP

Bandung, mediaarbiter.com

Ketua Komisi B DPRD Kota Bandung, Nunung Nurasiah S.Pd., berharap pemerintah Kota Bandung untuk memaksimalkan berbagai mata pajak yang ada di Kota Bandung, terutama mencegah terjadinya kehilangan potensi pajak melalui berbagai inovasi dan program.

Menurut Nunung, salah satunya dengan menertibkan aset-aset Kota Bandung, karena sering terjadi lost potensi dalam persoalan tersebut.

Selain itu, juga memberikan sanksi yang tegas kepada wajib pajak yang enggan atau menghindar, ketika dilakukan kebijakan dan penerapan perekaman pajak secara real-time.

“Jadi optimalkan strategi dalam pemungutan pajak serta tertibkan aset-aset Kota Bandung yang belum tersertifikasi,” ujarnya, pada Rapat Kerja Komisi B bersama Bapenda dan BKAD di Gedung DPRD Kota Bandung, Jalan Sukabumi, Rabu (22/2/2023).

Wakil Komisi B DPRD Kota Bandung, H. Wawan Mohamad Usman, S.P., menyoroti terkait Pedagang Kaki Lima (PKL), karena memiliki potensi yang besar menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bandung.

“Potensinya sangat besar tapi untuk memungutnya susah karena tidak ada regulasinya. Maka kita dorong adanya regulasi perda PKL,” ujarnya.

Anggota Komisi B DPRD Kota Bandung, Folmer Siswanto M. Silalahi, S.T., mengatakan dalam pemungutan pajak, yang sering terjadi lost potensi pajak yakni metode self-assesment. Sehingga ia berharap pemerintah, dalam hal ini Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk teliti dan cermat dalam melihat masalah tersebut.

“Karena dengan kebijakan self-assesment, wajib pajak membuat laporan perhitungannya sendiri. Ini yang bisa menyebabkan terjadinya lost potensi,” tuturnya.

Menurut Folmer, dalam meminimalisir lost potensi tersebut, maka dapat perhitungan pajak harus dilakukan secara real-time. Termasuk terus dilakukannya pengawasan dan monitoring terhadap wajib pajak tersebut.

“Misalnya di hotel atau perkantoran, bisa menggunakan tapping blok atau alat lain yang real time, dan memastikan tidak adanya lost potensi disana,” ujarnya.

Ia mengatakan, tugas Bapenda dan BKAD sangat penting, karena merupakan pengumpul dan pengelola keuangan yang menopang jalannya roda pemerintahan di Kota Bandung. Sehingga harus selektif dan melakukan berbagai inovasi untuk mencegah terjadinya kehilangan potensi pendapatan.

Sementara itu, Anggota Komisi B DPRD Kota Bandung lainnya, Hj. Siti Nurjanah, SS berharap dalam pemungutan pajak di Kota Bandung, terus dilakukan pembaruan atau pemutakhiran, terutama terkait teknologinya.

“Kita terbuka dengan sistem yang baru, sehingga loss potensi akan terhindarkan dengan teknologi yang terbarukan. Bukan hanya untuk sekarang tapi juga masa yang akan datang,” katanya (Rekky nt)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *