Jepara, mediaarbiter.com
Perkembangan bisnis BBM bersubsidi jenis solar ilegal, memang sangat menggiurkan, keuntungan besar menggelitik setiap pemain atau mafia BBM ilegal dimana pun kota di Indonesia. Perbandingan harga bahan bakar alat alat industri sangat mahal disamping peraturan telah memberi ketentuan bahan bakar alat industri harus memakai bahan bakar DEXlite.
Perbedaan harga yang terpaut jauh membuat para pemain BBM ilegal berlomba lomba memanfaat celah tersebut untuk mengambil keutungan yang sebesar besarnya dari penjualan bahan bakar jenis solar, karena bahan bakar jenis solar dapat pula digunakan pada alat alat berat industri.
saat awak media melintas dikabupaten Jepara, disebuah SPBU 44.594.09 Mambak, yang tepatnya berada di Jl. Mambak, Kec. Mlonggo, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, saat awak media tengah beristirahat di SPBU tersebut melihat kendaraan bus mini jenis Elf ber nopol K-7035-NY yang mencurigakan dengan membeli BBM jenis Solar secara berlebihan. Saat di konfirmasi pada sopir yang enggan disebut namanya, mengatakan bahwa benar kendaraan yang ia bawa adalah kendaraan modifikasi. Sebagai pemiliknya adalah Yudi yang di duga oknum anggota Resmob Polres Jepara, menurut penuturan sopir bahwa solar tersebut akan di gunakan untuk kepentingan penggilingan Batu di Wilayah Jepara.
Praktek kecurangan tersebut jelas jelas merugikan negara, Seperti pada Undang-undang Negara dengan sanksi pidana pada penyalahgunaan BBM subsidi yang tertera pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling tinggi Rp. 60 miliyar
Dengan adanya peristiwa yang terjadi di Kabupaten Jepara tersebut seharusnya menjadi tamparan keras bagi seluruh instansi dan Aparat Penegak Hukum di Kabupaten Jepara. Dimana pelanggaran yang seharusnya menjadi pioritas pengawasan justru terkendali rapi oleh mafia BBM subsidi di Kabupaten Jepara, bahkan malah pihak APH sendiri yang seharusnya memberantas pelanggaran ini malah ikut terlibat dalam penyalahgunaan BBM Bersubsidi yang jelas merugikan Negara. Bahkan Polda Jateng dan Pertamina pun seharusnya tidak bisa kecolongan dengan kepintaran para mafia BBM, APH di gaji untuk memberantas pelanggar undang-undang kebijakan negara. ( eko )