SPBU 44.572.16 Kwangen-Sragen Diduga Berulang Kali Dijadikan Ladang Solar Oleh Mafia BBM Secara Terang-Terangan, Aparat Penegak Hukum Kemana

Kabupaten Sragen, mediaarbiter.com

Bahan Bakar Minyak (BBM) Solar Subsidi Di sejumlah SPBU yang ada di wilayah kabupaten Sragen sepertinya telah dikuras habis oleh Para Mafia. Diduga kuat para mafia BBM solar subsidi yang ada di wilayah itu, melibatkan oknum mandor/pengawas SPBU. Kini mafia BBM (Bahan Bakar Minyak) berani terbuka secara terang terangan dan berulang-ulang bermain BBM bersubsidi jenis Bio Solar seakan tidak ada efek jera.

Permainan oleh mafia BBM ini terbilang licin dengan mengambil solar secara estafet dibeberapa SPBU di Wilayah Sragen, Salah satunya di SPBU 44.572.16 Kwangen yang berada di Jl. Raya Karanggede – Gemolong No.KM. 1, Kwangen Kidul, Ngembat Padas, Kec. Gemolong, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, pada hari Senin (07/08/2023) sekira pukul 19.20. Dalam modusnya sopir menggunakan Truk golongan 2 jenis box berwarna biru-oren untuk mengambil BBM Solar subsidi dari SPBU Kwangen. Truk yang sudah di modifikasi dengan berisi tangki berkapasitas BBM 3 ton itu sudah bolak-balik hingga 3-4 kali di SPBU tersebut dengan sekali pengisian sebanyak 100 liter hingga ribuan liter.

Bebasnya pengambilan BBM bersubsidi jenis Solar dalam jumlah besar di SPBU tersebut diduga adanya kongkalikong antara SPBU dengan para mafia. Dalam keterangan operator SPBU, bahwa kendaraan modifikasi tersebut diketahui sudah sering mengisi bahkan hampir tiap hari di SPBU Kwangen , di duga Mbak Yaya mandor SPBU Kwangen dengan Pengangsu sudah saling mengenal. Dan bahkan operator sendiri mengatakan bahwa truk tersebut milik seseorang bernama Aswan

Karena di temukan pula adanya pengisian kendaraan modifikasi masih dapat mengisi secara bolak balik di SPBU dengan pengisian hingga ribuan liter. Bahkan pihak Pengawas SPBU/Mandor diduga sudah mengetahui bahkan di duga sudah bekerja sama dengan mafia solar tersebut, Lantaran harga yang ditawarkan oleh para mafia cukup menggiurkan, diatas harga umum. Sehingga para mafia bebas mengambil Solar dalam jumlah yang tidak wajar tiap hari.

Jebolnya kuota BBM bersubsidi, terutama solar, harus diantisipasi melalui peningkatan pengawasan, termasuk sanksi terhadap penyalahgunaan solar. Apalagi ketentuan mereka yang berhak membeli BBM bersubsidi sudah jelas.

Ke depan, pertamina harus mengawal dan mengawasi penyaluran distribusi BBM bersubsidi, serta menindaklanjuti dengan aparat penegak hukum apabila menemukan indikasi kecurangan. Karena jika pertamina aktif dan aparat penegak hukum baik dari Polres Sragen bahkan Polda Jateng tegas penyelewengan ini bisa dikurangi. Tanpa itu masalahnya akan berlanjut, bahkan mungkin sepanjang usia. (kris)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *