Diduga Kapal Roro Menjadi Akses Masuknya Kayu Ilegal Rupat ke Dumai,DPK ALUN Minta APH Lebih perketat pengawasan

Dumai, mediaarbiter.com

Terkait dengan gencarnya pemberitaan kayu ilegal di Pulau Rupat Kabupaten Bengkalis masuk ke Kota Dumai, dikabarkan salah satu media online ‘dibungkam’ para mafia ilegal logging.

Sempat ramai diperbincangkan soal isu kejahatan penyelundupan kayu ilegal dari Pulau Rupat yang masuk ke kota Dumai, diduga kegiatan bisnis kejahatan lingkungan ini dikelola oleh ‘oknum berseragam loreng’ dengan inisial ER dan salah seorang warga sipil berinisial UC. Hal ini menjadi isu serta atensi para awak media dan sempat ramai dipublikasi.

Dari informasi terangkum, diduga para pelaku kejahatan lingkungan ini dikabarkan membungkam awak media dengan cara ‘mentakedown’ atau menghapus pemberitaan.

Ketika diminta tanggapan Ketua DPK Apresiasi Lingkungan & Hutan Indonesia (ALUN) Kota Dumai Edriwan, sangat menyesalkan adanya upaya pembiaran pelaku kejahatan penebangan liar.

“Kita sudah mendengar adanya pihak-pihak atau oknum-oknum menjadi aktor intelektual kejahatan ilegal logging di Pulau Rupat dan hasilnya diperjualbelikan di Kota Dumai,” ucap Ketua DPK ALUN Dumai saat diminta keterangan, Selasa (5/3/2024).

Dipaparkan Edriwan, hasil investigasi terkait masuknya dari Rupat ke Dumai yang dilakukan pihaknya, dugaan ada pihak pihak dengan sengaja membocorkan saat personil kepolisian resort Dumai datang ke Roro Bandar Sri Junjungan, lokasi turunnya armada yang diduga mengangkut kayu ilegal beberapa waktu lalu.

Lokasi penyeberangan Roro di Bandar Sri Junjungan Dumai yang merupakan salah akses angkutan ini diduga menjadi masuknya kayu ilegal dari Rupat. Edriwan mengharapkan adanya pengawasan ketat dari pihak aparat penegak hukum maupun kru kapal Roro Dumai – Rupat atau sebaliknya.

“Jangan ada upaya atau ikut serta menjadi pelaku kejahatan lingkungan, kita juga berharap hal ini juga menjadi atensi pihak Polda Riau,” ujarnya menegaskan.

Terakhir, Ketua DPK ALUN Dumai ini juga menambahkan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan dan jika terbukti ditemukan adanya pembiaran masuknya kayu hasil kejahatan perambahan hutan, ia meminta agar ditindak tanpa tebang pilih.

“Kami sudah kantongi nama nama yang menjadi dugaan pelaku bisnis ilegal logging di Pulau Rupat dan juga penadah di Kota Dumai. Kita berharap, jangan ada tebang pilih, jika ditemukan adanya ‘oknum berseragam’ ini menjadi pelaku atau ikut serta dalam sebuah kejahatan,” tukasnya mengakhiri. (bersama / tim)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *