Kabupaten Demak, mediaarbiter.com
Gudang “Kencingan” BBM Ilegal yang berada di Tepi Jalan Lingkar Demak-Semarang, tepatnya di Desa Botorejo, sebelum lampu merah 100 m, RW.03, Botorejo, Kec. Wonosalam, Kab. Demak, Jawa Tengah yang disebut-sebut milik inisial BW atau Bowo masih bebas beroperasi, tanpa tersentuh aparat penegak hukum (APH).
Menurut informasi yang di terima tim awak media dilapangan, pada hari Kamis (18/4), gudang “Kencingan” BBM Ilegal yang berada di Jalan Lingkar Demak-Semarang tersebut di duga merupakan lokasi penampungan bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite dan solar yang di ambil dari beberapa Truk Tangki Merah-putih berlogo Pertamina yang sengaja kencing atau istilah mengurangi BBM sebelum di kirim ke Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) sesuai DO.
Menurut keterangan warga sekitar keberadaan gudang “Kencingan” BBM Ilegal yang berada di Jalan Lingkar Demak-Semarang tersebut sudah lama beraktivitas dan tanpa dirazia oleh aparat penegak hukum setempat yakni Polres Demak.
Saat tim awak media melintas di Jalan Lingkar Demak-Semarang, Tim awak media secara langsung menjumpai Truk Tangki Merah-putih bertuliskan Pertamina dengan nopol H-9724-DF yang baru saja keluar dari dalam gudang “Kencingan” BBM Ilegal tersebut.
Saat di konfirmasi, Ahnaf (AN) selaku sopir truk tangki Pertamina mengaku bahwa dirinya baru saja keluar dari dalam gudang Kencingan BBM ilegal tersebut, sopir menuturkan dirinya hanya mengurangi BBM Bersubsidi jenis Pertalite, dan beberapa liter BBM bersubsidi jenis solar.
Penimbunan dan Penyalahgunaan BBM di wilayah Kabupaten Demak telah banyak dilakukan oleh oknum-oknum yang hanya mencari keuntungan pribadi dengan cara mengambil dari truck tangki pengangkut BBM Pertamina yang biasa disebut BBM kencing, lalu hasil BBM tersebut dijual kembali, untuk mendapatkan keuntungan yang lebih besar.
Anehnya pihak aparat penegak hukum dari Polres Demak sampai saat ini belum ada tindakan menangkap para oknum penimbunan BBM tersebut dan terkesan tutup mata sehingga para penimbun masih leluasa menjalankan bisnis ilegalnya dengan nyaman.
Padahal sudah sangat jelas bahwa atensi Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. kepada seluruh jajaran Polri mulai dari tingkat Mabes, Polda, Polres, hingga di tingkat Polsek, untuk benar-benar dapat menertibkan dan menangkap para Mafia Migas, seperti para pelaku penimbun Solar Subsidi jenis Bio Solar yang marak terjadi dan sangat merugikan negara.
Namun nampaknya, atensi tersebut tak di hiraukan oleh Aparat Penegak Hukum Polres Demak dan bahkan seakan tutup mata terkait dengan adanya aktivitas penimbunan BBM bersubsidi Ilegal tersebut. Seakan atensi dari Kapolri di duga hanya sebagai formalitas saja.
Harapan kami, kepada Bapak Kapolda Jateng, Irjen. Pol. Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St.M.K. untuk menindak dengan tegas terhadap pemilik usaha BBM yang diduga ilegal dan bahkan menangkap oknum mafianya, karena sudah jelas ini sangat merugikan masyarakat dan negara..
Sampai berita ini ditayangkan tim belum memintai keterangan dari pihak Aparat Penegak Hukum Polres Demak. (eko)