Polrestabes Semarang Terkesan Tutup Mata Terkait Maraknya Judi Toto Gelap (Togel) Di Wilayah Kota Semarang, Ada Apa Dengan Polrestabes Semarang?

KOTA SEMARANG, mediaarbiter.com

Perjudian jenis tebak angka memang sangat menjanjikan buat para bandar sehingga judi toto gelap (togel) hingga saat ini masih menjamur dan marak di wilayah Hukum Polrestabes Semarang.

Namun, hingga sekarang belum ada tanda-tanda dari pihak Polrestabes Semarang untuk melakukan razia atau bahkan menutup bisnis Judi tersebut, padahal alamat bandar dan koordinator togel sudah jelas.

Seperti yang ditemukan oleh awak media di temukan adanya aktivitas penjualan Judi Togel berupa warung/lapak togel di wilayah Semarang Barat, Kota Semarang, Jawa Tengah, judi tebak angka ini masih digemari khusus masyarakat bawah yang selalu berharap dapat kemenangan dari bermain togel, dari pantauan awak media, Di temukan sebuah lapak yang beroperasi secara terang-terangan menjual Kupon Judi Togel (Toto Gelap). Dan masih ditemukan adanya kupon-kupon pembelian judi tersebut, dalam kupon tersebut bergambar pesawat dengan logo Kuda Lari diatas kupon tersebut.

Semakin merajalelanya permainan dan peredaran judi Toto Gelap (Togel) di wilayah Semarang Barat sangat menyita perhatian masyarakat. Judi kupon tersebut seakan tak pernah habis, sempat berhenti kemudian beraktivitas kembali. Jika kondisi tersebut terus dibiarkan, akan berdampak buruk bagi kehidupan masyarakat.

Dalam praktiknya judi ini beroperasi dengan mendirikan stan-stan judi yang mana target penjualan nya tidak memandang usia, sehingga diduga ada Ketidakseriusan polisi sebagai aparat penegak hukum terlihat dari masih ditemukan adanya penjualan togel di dalam wilayah hukum Polsek Semarang Barat-Polrestabes Semarang

Perjudian jenis togel ini sudah sekian lama ada dan marak berkembang di Kota Semarang tanpa ada upaya yang serius dari aparat penegak hukum untuk melakukan tindakan tegas untuk menghentikan aktivitas judi itu.

Semakin merajalelanya permainan dan peredaran judi Toto Gelap (Togel) di wilayah hukum Polrestabes Semarang sangat menyita perhatian masyarakat. Judi kupon tersebut seakan tak pernah habis, sempat berhenti kemudian beraktivitas kembali. Jika kondisi tersebut terus dibiarkan, akan berdampak buruk bagi kehidupan masyarakat.

Dengan adanya penemuan tersebut membuktikan bahwa Perjudian jenis togel ini sudah sekian lama ada dan marak berkembang di Kota Semarang tanpa ada upaya yang serius dari aparat penegak hukum untuk melakukan tindakan tegas guna menghentikan aktivitas judi itu.

Apabila pihak kepolisian tidak tegas dalam menindak penyakit masyarakat ini, maka tidaklah berlebihan apabila muncul opini ditengah masyarakat bahwa aparat penegak hukum setempat khususnya Polrestabes Semarang mem-back up atau berada dibelakang aktivitas judi togel tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, tim awak media akan melakukan klarifikasi kepada Pihak Polrestabes Semarang khususnya Satreskrim Polrestabes Semarang untuk melakukan tindakan hukum sesuai dengan prosedur yang berlaku.(Eko)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *