Peran UIN Sunan Gunung Djati Bandung dalam Mendorong Program Sertifikasi Halal Melalui KKN Tematik

Bandung, mediaarbiter.com

Label Halal Indonesia telah ditetapkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag dan berlaku secara nasional.
Label Halal Indonesia telah ditetapkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag dan berlaku secara nasional
Indonesia adalah negara dengan mayoritas muslim terbesar di dunia. Sebagai negara mayoritas beragama muslim pemerintah mempunyai tanggung jawab besar memastikan produk yang di konsumsi oleh masyarakat memenuhi standar kehalalan yang ditetapkan melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
Sertifikasi halal menjamin bahwa produk yang dikomsumsi oleh masyarakat sesuai dengan syariat Islam.
Dengan meningkatnya kesadaran konsumen terhadap kehalalan produk maka permintaan sertifikasi halal pun semakin tinggi. Namun banyak pedagang pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) masih terkendala dalam memperoleh sertifikasi halal karena kesulitan mengurus administrasi maupun akses terhadap proses sertifikasi halal.
Melalui Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik Halal ini UIN Sunan Gunung Djati Bandung bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). KKN ini bertujuan untuk memberikan pendampingan kepada para pedagang dalam proses sertifikasi halal.
Mahasiswa KKN Tematik Halal sebelumnya sudah diberikan pembekalan materi mengenai prosedur sertifikasi halal, regulasi terkait, serta pentingnya aspek kehalalan dalam produk yang dijual. Mahasiswa KKN Tematik halal membantu pedagang umk mempersiapkan segala kebutuhan administratif dan teknis untuk proses sertifikasi.
Dampak dari KKN Tematik Halal ini dirasakan secara langsung oleh pedagang terutama UMKM. Keberhasilan dalam memperoleh sertifikasi halal bagi pedagang memberikan nilai tambah pada produk yang mereka tawarkan. Sertifikasi halal juga berpotensi meningkatkan perekonomian lokal.
Produk yang bersertifikat halal lebih dipercaya oleh konsumen sehingga dapat meningkatkan penjualan dan pendapatan pedagang. Di sisi lain masyarakat sebagai konsumen juga mendapatkan jaminan bahwa produk yang mereka konsumsi aman dan sesuai dengan syariat Islam.
Meski begitu pelaksanaan KKN Tematik Halal tidak lepas dari tantangan. Salah satu kendala utama adalah masih banyak pedagang yang belum memahami pentingnya sertifikasi halal. Beberapa pedagang masih menganggap bahwa proses ini rumit dan memakan waktu.

Untuk itu Mahasiswa yang terlibat KKN Tematik Halal memberikan sosialisasi dan edukasi kepada para pelaku usaha betapa pentingnya sertifikasi halal.

KKN Tematik Halal yang dilaksanakan oleh UIN Sunan Gunung Djati Bandung merupakan program yang patut diapresiasi. Program ini tidak hanya menjadi ajang bagi mahasiswa untuk menerapkan ilmu yang telah mereka pelajari tetapi juga memberikan dampak positif yang nyata bagi masyarakat.

Dengan mendorong sertifikasi halal melalui KKN Tematik Halal ini UIN Sunan Gunung Djati Bandung telah menunjukkan perannya sebagai institusi pendidikan yang tidak hanya fokus pada aspek akademis tetapi juga berkontribusi dalam pembangunan ekonomi dan sosial berbasis syariah di Indonesia.(Rekky nt)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *