Tanggamus, mediaarbiter.com
Gedung sekolah menengah pertama negri SMPN 2 semaka, kabupaten tanggamus sangat memprihatinkan seperti tidak ter,urus dan tidak tepakai lagi .
Namun nyata nya gedung tersebut masih di gunakan untuk kegiatan, ajar mengajar di sekolahan tersebut.
Miris nya kepala sekolah SMPN2 semaka, Buang, seperti tidak ada kepedulian terhadap kondisi gedung sekolahan tersebut pedehal palapon dan kaca jendela banyak yang jebol dan kaca jendela sudah banyak yang pecah tanpa kaca lagi alias bolong.
Menurut keterangan kepsek,Buang, saat di komfirmasi ,masalah pelavon banyak yang jebol dan kaca jendela banyak yang pecah , itu semua akan rehap agar sekolahan ini bisa di lihat lebih bagus , tapi sekarang kami dari pihak sekolahan masih menunggu tukang ,tukang nya masih ada kesibukan untuk mengerjakan nya saat ini ungkap nya .
Namun hasil pemantauan tim media senin 16 september 2024 di lapangan kondisi sekolahan SMPN2 semaka hanya berubah sangat minim sekali.
Pasalnya hasil perbaikan di gedung sekolahan tersebut hanya sekedar syarat aja dan tidak ada niat untuk memperbaikinya, karena pihak sekalohan hanya menganti beberapa pelavon yang jebol dan hanya sebagian saja.
Jadi harapan masayarakat Kepada perintah terkait, espetorat dan dinas dinas terkait lain nya tolong SMPN2 semaka segera di audit dan periksa kep sek nya secar detiel jangan sampai dana bos yang di kucurkan pemerintah tidak menjadi bacakan oleh oknum kepsek setempat, supaya perilisaiyan, Dana, biaya operesonal sekolah BOs tepat sasaran dan tidak di salah gunakan untuk kepentingan pribadi oleh kepseknya.
Sementara jelas peraturan untuk perawatan fisik gedung sekolahan sudah di atur oleh pemerintah dalam perawatan ringan bisa di guanakan 20 persen, dari dana BOS yang di terima sekolahan yang dimaksud dan selebihnya untuk biaya opersonal sekolah setempat.
Saat di konfirmasi melalui telpon seluler rabu 18 september 2024 kepsek,Buang ,tidak terima kalau gedung sekolahan nya di SMP2 semaka dipoto di ambil gambarnya tanpa seijin nya kerena dia selaku, kepsek di sekolahan tersebut seolah olah gedung sekolahan tersebut miliknya pribadi ,bukan milik pemerintah.
Sementara gedung sekolahan tersebut pasilitas pemerintah ,bukan miliknya secara pribadi.*ROSIDI”