Bandung, mediaarbiter.com
Dekan Fakultas Syariah dan Hukum (FSH), Prof. Dr. H. Fauzan Ali Rasyid, M.Si., didampingi oleh Wakil Dekan I Dr. H. Chaerul Saleh, M.Ag, Wakil Dekan II Dr. H. Ateng Ruhendi, M.Pd., Ketua Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Hj. Dewi Mayaningsih, S.H., M.H., menerima kunjungan dalam rangka benchmarking dari Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Siber Syekh Nurjati Cirebon tentang Komperatif dan Implementasi Program Digitalisasi Pengelolaan Informasi Hukum dan Jaringan Hukum yang berlangsung di kantor JDIH UIN Bandung, Kamis-Jumat (14-15/11/2024).
Dekan Fakultas Syariah UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon, Dr. H. Edy Setyawan, Lc., MA., menjelaskan bahwa kegiatan ini sangat penting dalam rangka mempelajari praktik terbaik dalam pengelolaan JDIH. “Kami ingin memahami lebih jauh mengenai pengelolaan JDIH di UIN Bandung yang nantinya dapat diterapkan di UIN Siber, serta membuka kesempatan untuk saling berbagi ilmu terkait pengelolaan JDIH,” ungkap Dr. Edy didampingi timnya yang terdiri dari Ahmad Khoirudin, M.H., Redy Prayuda, S.Ag., M.Pd.I., Tatang Permana, S.E., MM., Uun Sunimah, S.E., dan Firman Agung Saputra, S.E., MM., dalam kunjungan tersebut.
Dekan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Prof. Dr. H. Fauzan Ali Rasyid, menyambut baik kedatangan rombongan dari UIN Siber Cirebon. “Kami berterima kasih atas kunjungan ini dan berharap kegiatan ini dapat memperkuat jaringan informasi hukum di antara kedua institusi,” ujar Dekan.
Dalam pemaparannya, Ketua JDIH FSH UIN Bandung, Hj. Dewi Mayaningsih, S.H., M.H., mengungkapkan pentingnya keberadaan JDIH di perguruan tinggi. “JDIH memiliki peran penting untuk menyediakan informasi hukum yang sistematis. Saat ini, JDIH yang terintegrasi nasional di perguruan tinggi hanya ada di ITB dan UIN Sunan Gunung Djati Bandung. Kami harap, UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon juga dapat membentuk unit JDIH yang dapat terintegrasi secara nasional,” kata Hj. Dewi.
Selain menyediakan informasi hukum yang mencakup SK, surat edaran, peraturan daerah, hingga perpres, JDIH UIN Bandung juga aktif dalam mengarsipkan dan mempublikasikan jurnal-jurnal hukum. FSH UIN Bandung bahkan memiliki ruang podcast yang secara rutin menayangkan diskusi bersama pakar hukum dan ahli lainnya di platform YouTube.
Acara ini ditutup dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum (PKBH) UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon dengan JDIH Fakultas Syariah dan Hukum UIN Bandung. Diharapkan, kerja sama ini akan memperkuat sinergi dalam pengelolaan dan digitalisasi informasi hukum di kedua institusi.
Perjanjian ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dalam pengelolaan dan penyebaran informasi hukum serta memberikan dukungan advokasi kepada masyarakat. Dalam sambutannya, Dr. H. Edy Setyawan menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah penting dalam meningkatkan kualitas layanan hukum yang disediakan oleh UIN SSC, sejalan dengan misi universitas dalam mendukung pengembangan hukum Islam di Indonesia.
Ketua PKBH UIN SSC, H. Ahmad Khoirudin, Lc., M.H., menandatangani MoU sebagai pihak pertama, sedangkan Ketua JDIH UIN Bandung, H. Dewi Mayaningsih, S.H., M.H., bertindak atas nama pihak kedua.
Nota Kesepahaman ini mencakup kerja sama dalam dokumentasi dan penyebaran informasi hukum, peningkatan kapasitas layanan melalui pelatihan dan konsultasi, advokasi hukum bagi masyarakat, penelitian kebijakan hukum, serta pemanfaatan sarana yang menunjang kegiatan hukum di kedua pihak.
Diharapkan, kerja sama ini dapat mengoptimalkan tugas dan fungsi kedua pihak dalam pelayanan hukum dan dokumentasi di lingkup universitas, serta memberikan manfaat luas bagi masyarakat.(Rekky nt)