Tanggamus, Lampung
Mediaarbiter.com – Pemerintah Pekon/Desa Sampang Turus, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus menyerahkan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sebanyak 236 sertifikat tanah kepada masyarakat di Balai Pekon setempat Rabu 18 Desember 2024.
Pembagian PTSL tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Pekon Sampang Turus yang dihadiri, Tim petugas dari Kantor BPN Kabupaten Tanggamus, Perwakilan pengurus Kecamatan Wonosobo dan Ratusan penerima sertifikat serta Aparat Pekon Sampang Turus lainnya.
Kepala Pekon Sampang Turus Marhawi dalam sambutannya menyampaikan ucapan rasa syukur bahwa Sertifikat pada program PTSL di Pekonnya sudah bisa dibagikan kepada masyarakat.
“Terima kasih kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tanggamus dan dari anggota Pengurus kecamatan Wonosobo atas dukungan program PTSL ini. Semoga bermanfaat bagi warga masyarakat kami” kata Kepala Pekon Sampang Turus Marhawi melalui media ini Harianinfo.co.id
Kepala Pekon Sampang Turus Marhawi, berharap bahwa program PTSL ini sangat membantu Pemerintah Pekon untuk mengurus sertifikat Tanah
“Tanah yang sudah bersertifikat Semoga digunakan dengan sebaik-baiknya sehingga dengan adanya progam PTSL ini berharap nantinya seluruh warga Sampang Turus dapat memilik dan diajukan semuanya,” harapannya
Rosidi