Masyarakat dan Tokoh Agama Resah, Judi Sabung Ayam dan Dadu Kopyok Beromset Puluhan Juta Beroperasi Di Kecamatan Wanaraja Kabupaten Cilacap

Kab.Cilacap, mediaarbiter.com

Selasa, 4/2/2025. Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka mengusung Visi “Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045”. Visi itu akan di wujudkan dengan 8 misi yang disebut Asta Cita.

Demi mendukung program tersebut di atas, Presiden Prabowo memerintahkan kepada Jendral Listyo Sigit untuk memberantas segala bentuk perjudian baik darat maupun online.

Akan tetapi masih saja aktivitas penyakit masyarakat tersebut masih saja di temukan, kali ini tepatnya di wilayah Cihandiwung Lor, Adimulya, Kecamatan Wanareja, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah 53265.

” Dari penelusuran awak media tempat tersebut telah berjalan dalam beberapa minggu terakhir ini. “

Terpantau hari Minggu, 2/1/2025 terlihat ramainya peserta dari berbagai wilayah baik itu lokal maupun luar wilayah Kabupaten Cilacap.

Akibatnya masyarakat dan juga tokoh agama sekitar yang tidak menerima kehadiran judi sabung ayam dan dadu Kopyok tersebut merasa resah karena kegiatan judi sabung ayam yang merupakan penyakit masyarakat tersebut di buka hampir setiap hari dan waktunya yang berlangsung hingga malam hari, menurut keterangan warga yang tidak mau di sebut namanya.

Meski masyarakat merasa resah dengan keberadaan kawanan penjudi itu. Namun mereka (masyarakat) tidak berani melaporkan judi sabung ayam beromzet puluhan juta ke pihak berwajib.

“Kegiatan judi sabung ayam ini nampaknya tidak mengenal waktu, hampir tiap hari para petarung sabung ayam berdatangan di kampung lokasi tersebut. Namun kami tidak mempunyai nyali untuk melaporkan praktek sabung ayam itu kepada pihak berwajib karena kami takut jika sampai di teror oleh para pemain ”

Kalau hari sabtu minggu sistemnya undangan mas, banyak yang datang dari luar wilayah Kebumen itu terlihat dari plat nomor mobil-mobil luar Kebumen yang datang ke lokasi.

Setelah menggali informasi, muncul nama “ASEP dan ADRIM” yang menjadi koordinator di lokasi sabung ayam tersebut.

Bahkan warga sekitar menduga kalau aktivitas judi sabung ayam lintas kabupaten tersebut di sinyalir di bekingi oleh oknum anggota.

“Kades Masdin” Kepala Desa Cihandiwung Lor pun juga di duga menerima upeti karena mengijinkan aktivitas judi Sabung ayam dan dadu Kopyok tersebut.

Perlunya ketegasan aparat penegak hukum khususnya di wilayah kabupaten Kebumen untuk melakukan penindakan, terkait kegiatan tersebut karena sudah sangat meresahkan.

Masyarakat dan juga tokoh masyarakat dan juga tokoh agama segera akan membuat surat aduan hingga Kapolda Jateng. (Red/Ff)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *