DUMAI–ARBITER.COM
Sejak kejadian tragis yang dialami oleh Almarhum Bripka Sopan Sembiring yang ditemukan pagi hari dalam keadaan duduk bersandar dan mulut berbusa pada tanggal 10 April 2025 yang lalu dan meninggal pagi itu juga, istri almarhum dan keluarga tidak bisa menerima begitu saja dan terus mencari keadilan termasuk bolak balik ke Polres Dumai. Karena kematian almarhum dianggap dan diduga sangat janggal dan tidak wajar, apalagi sebelumnya tidak ada sakit apalagi pertanda akan pergi untuk selamanya, tutur istri korban Febri Jolizah Ginting dan keluarga disaat saya ERNANDA.S. bersama mereka di Polres Dumai sewaktu mau menjumpai Kapolres Dumai Bapak AKBP Hardi Dinata H.S.I.K.M.M untuk konfirmasi dan menanyakan perkembangan kasus pidana yang dilaporkan oleh keluarga korban ke Reskrim Polres Dumai (14 MEI 2025)
Korban yang diketahui berpangkat BRIPKA tersebut bernama Sopan Sembiring dikabarkan meninggal dunia diduga usai mengonsumsi minuman beralkohol secara berlebihan bersama rekan-rekan seprofesinya di sebuah tempat hiburan malam yaitu Dream Box di kota Dumai.
Istri almarhum yang bernama Febri Jolizah Ginting tersebut menjelaskan kepada saya, bahwa korban sempat piket jaga di polres Dumai pada hari rabu, tanggal 9 April 2025. Namun pada malam hari disaat piket korban diduga didatangi oleh seorang wanita yang bernama Yola.O.S yang diduga mengaku dalam keadan hamil sekitar 5 bulan dan diduga akan melaporkan seorang oknum polisi yang bernama Bripka HENDRA MARULIA TUA PANGARIBUAN Ke Propam Polres. Akan tetapi sebagai teman rekan kerja Almarhun Bripka Sopan Sembiring berusaha mencegah dan membujuk agar wanita tersebut pulang dan jangan melapor dulu. Setelah wanita tereebut pulang Almarhum menelepon Bripka Hendra M.T Pangaribuan. mengatakan mengenai kedatangan wanita yang mengaku hamil tersebut. Dan tidak lama kemudian almarhum didatangi dua orang rekannya polisi disaat korban masih piket dipenjagaan polres Dumai yaitu Bripka Hendra.M.T. Pangaribuan dan Brigadir Muhammad Juang Fatahillah (Mantan Ajudan Mantan Kapolres Dumai Dhovan) tutur istri Almarhum sambil terisak sedih. Kemudian korban almarhum Bripka Sopan Sembiring bersama sama kedua rekannya tersebut pergi ke hiburan malam Dream Box dengan mengendarai mobil yang diduga milik Brigadir Muhammad Juang Fatahillah. Dan kemudian korban terlihat berada di kafe Dream Box bersama beberapa rekannya polisi yang datang bersamanya dari polres dan yang lainnya yang sudah datang duluan ke Dream Box dan diduga mengkomsumsi minuman alkohol. Dalam suasana tersebut, korban diduga mengalami kelebihan konsumsi alkohol hingga akhirnya dinyatakan sudah meninggal dunia keesokan pagi harinya tanggal 10 April 2025 ketika almarhum tiba dirumah sakit.
Pihak keluarga mengungkapkan adanya dugaan kejanggalan pada jenazah korban. Sang istri menyatakan bahwa saat melihat jasad suaminya di rumah sakit, ia menemukan adanya biru-biru di bagian belakang, dileher, dada dan tangan korban dan dianjurkan dokter yang memeriksa untuk diAutopsi dan Puslabfor selain di visum untuk memastikan penyebab kematian korban. Dan istri korban juga melihat dokter yang menangani kasus suaminya saat itu sibuk memeriksa dan mengukur lebam berwarna biru tersebut dibeberapa bagian tubuh almarhum yang terlihat jelas. Selain itu istri korban melihat mulut suaminya berbusa bercampur darah yang membuat istri bertambah shock dan sedih serta menangis terus menerus dan serasa tidak percaya disaat melihat jenazah suami terkasihnya tersebut. Dengan segala kejanggalan atas meninggalnya korban yang tanpa ada penyakit sebelumnya membuat istri dan keluarga korban tidak terima atas kematian korban yang dianggap tidak wajar sama keluarga korban, sehingga akhirnya keluarga korban atau kakak kandung istri korban yang bernama Rapicha Ginting membuat laporan polisi ke SPKT polres Dumai pada tanggal 10 April 2025, dengan LAPORAN POLISI NOMOR: LP/B/72/IV/2025/SPKT/POLRES DUMAI/POLDA RIAU, dugaan “Tindak Pidana Kelalaian Mengakibatkan Orang Mati”,dengan pasal 359 untuk diusut dan ditindak lanjuti oleh pihak kepolisian POLRES DUMAI untuk mengetahui penyebab yang sebenarnya atas kematian korban Almarhum Bripka Sopan Sembiring.
Namun hingga saat berita ini dinaikkan, pihak kepolisian belum menetapkan tersangka dalam kasus ini. Padahal istri korban bersama saudaranya dan bahkan saya Kristin Simbolon yang diminta istri korban dan keluarga membantu untuk konfirmasi dan menanyakan perkembangan kasus almarhum korban sudah beberapa kali ke Polres Dumai untuk konfirmasi dengan menanyakan langsung ke beberapa polisi yang kami temui dipolres dan penyidik pembantu AIPDA ARMANDO SITUMEANG dan BRIPTU FRANSISKUS PUTRA P.R.,S.H yang menangani perkara TINDAK PIDANA yang dilaporkan ke polres Dumai tersebut tentang perkembangan kasusnya sudah sampai dimana. Yang pada hari Senin, tanggal 21 April 2025 tersebut saya dan istri serta keluarga korban mencoba mau berjumpa langsung bapak kapolres Dumai AKBP HARDI DINATA H.S.I.K.,M.M. untuk konfirmasi tentang kasus tersebut dan perkembangannya, akan tetapi beliau tidak bisa dtemui kata ajudannya dan beberapa personil polisi lainnya kalau beliau sibuk menyambut kedatangan WASRIK (Pengawasan Dan Pemeriksaan) dari POLDA RIAU dan persiapan mau peresmian jembatan Duplikat Sungai Mesjid di kelurahan Purnama bersama bapak Gubernur Riau Bapak H. ABDUL WAHID,M.Si.
Kemudian istri korban karena merasa tidak puas dan menduga adanya kejanggalan proses penyelidikkan atas kematian suaminya tercinta, termasuk tidak pernah mendapatkan surat SP2HP [Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan] padahal saat itu sudah 11 hari dari sejak membuat laporan dari tanggal 10 April 2025 dan penyidik mengatakan sudah memanggil saksi-saksi lebih dari 30 orang, termasuk keenam oknum polisi yang berada di dream box juga malam itu. Bahkan disaat istri korban meminta untuk diperlihatkan CCTV ( Closed Circuit Television) disaat kejadian dari TKP (Tempat Kejadian Perkara) yaitu Dream Box Dumai,akan tetapi para penyidik pembantun bilang tidak boleh diperlihatkan kecuali dipengadilan, ada apa dan mengapa penyidik tidak memberi saya melihat CCTV2 di TKP selama suami saya di dream box sebelum sampai ke pengadilan? Tanya istri korban tidak mengerti dan tidak terima karena tidak diperboleh kan, karena istri almarhum sudah tidak sabar dan betul-betul ingin melihat dan menyaksikan sendiri apa yang terjadi dihari naas suaminya tersebut. Dan yang paling membuat marah dan penasaran keluarga almarhum mengapa rekan-rekan polisi suaminya yang minum bersamanya begitu tega meninggalkan suaminya sendiri begitu saja dalam keadaan tidak sadar, kenapa diantara mereka tidak ada yang menghubungi saya saat itu? Biar saya jemput saat itu dan tidak sampai selambat itu dibawa ke rumah sakit sehingga terlambat dan tidak tertolong tutur istri korban dengan sangat marah,kecewa dan sedih yang mendalam.
Dan akhirnya istri korban dan saudaranya yang merasa kurang puas lanjut keruangan Propam Polres untuk melaporkan para penyidik yang memegang kasus meninggalnya suaminya yang diduga sudah melanggar SOP (Standar Operasional Prosedur). Dan sekalian mempertanyakan apakah keenam oknum polisi yang pada saat malam kejadian itu berada didream box juga betul sudah ditahan di tahanan khusus propam polda Riau? seperti yang dikatakan para penyidik dan personil polisi lainnya kepada saya, Tutur istri korban. Waktu ke ruang Propam Polres, Personil propam polres yang lagi dinas saat itu kebetulan cuma satu orang yaitu seorang wanita juga yaitu Bripka Nurhayati, dimana beliau mengatakan pada istri korban bahwa penyidiknya mungkin sibuk bu jadi biar nanti kami tegur mereka dan bilang kasih waktu beberapa hari ya bu tutur ibu propam tersebut membujuk istri korban dan akhirnya istri korbanpun dengan terpaksa tidak jadi melaporkan ke propam polres. Kemudian ibu propam polres Bripka Nurhayati tersebut menjawab pertanyaan istri korban mengenai keberadaan keenam oknum polisi tersebut yang berada di tahanan Khusus di Brimob jalan Durian kata nya kepada istri korban. Ternyata setelah istri korban mendatangi Propam Polda Riau di pekan baru dan mempertanyakan lagi keberadaan keenam oknum polisi tersebut ternyata mereka berenam berada di tahanan khusus Propam Polda di jalan Patimura yang langsung dilihat oleh istri korban ketika mendatangi Polda Riau pada hari Rabu, tanggal 30 April 2025. Istri korban juga mengatakan kalau keenam oknum polisi yang berada ditahanan khusus Propam Polda Riau tersebut nama-nama nya ada juga di SP2HP sebagai saksi, yang diterimanya dari Penyidik Polres Dumai tutur istri korban. dimana yang istri korban lihat berada ditahanan khusus tersebut yaitu :
1).BRIPKA HENDRA. MARULIA TUA PANGARIBUAN, 2).BRIGADIR MUHAMMAD JUANG FATAHILLAH, [Mantan Ajudan Mantan Kapolres Dumai AKBP DHOVAN], 3). AIPTU HENDRA CIPTA.J, 4). AIPTU SANTOSO, 5) AIPDA M. ADEV FAJRI.Z, 6). BRIPTU DONI SAPUTRA
Istri korban sangat menyayangkan mengapa ibu Bripka Nurhayati Propram Polres Dumai yang bernama Yati tersebut mengatakan tidak sesuai fakta kepada saya dan keluarga saya, apa maksud dan tujuan beliau tidak mengatakan yang sebenarnya?tutur istri Almarhum dengan sangaat sedih dan sangat emosi yang tak terkatakan, setelah melihat sendiri secara langsung keenam oknum polisi tersebut ditahanan khusus Propam Polda Riau di jalan Patimura, bukan berada ditahanan khusus Brimob di jalan Durian seperti yang dikatakan oleh ibu Bripka Nurhayati Propam Polres Dumai tersebut tutur istri korban kepada saya yang juga ikut menemani istri almarhum ke Polda Riau.
Ketika saya menanyakan apa yang membuat istri korban begitu berkeras dan begitu inginnya mendatangi polda Riau? Istri korban mengatakan karena beliau ingin mengetahui keberadaan keenam oknum polisi tersebut apakah benar-benar sudah ditahan ditahanan khusus propam Polda Riau atau di tahanan khusus Brimob atau berada dimana? Dan juga mau memastikan kebenaran tentang kasus kematian Almarhum suami saya yang laporan pidananya yang sebelumnya berada di bawah naungan Polres Dumai, apa benar sudah dilimpahkan juga untuk pendalaman ke polda Riau seperti masalah/ kasus Propamnya? Karena saya ada membaca disalah satu media on line dengan link berita : (https://riau,antaranews,com/berita/412629/kematian-bripka-sd-belum-terungkap-kapolres-dumai-dipegang-polda-riau), yang mengatakan ketika peresmian Jembatan Duplikat Sei Mesjid dikelurahan Purnama, Kapolres Dumai bapak AKBP HARDI DINATA H.S.I.K.M.M ada memberi pernyataan kepada sejumlah wartawan yang hadir dengan mengatakan: (“bahwa penyelidikan kasus kematian Almarhum Bripka Sopan Sembiring ditangani Polda Riau”). [“Di pegang Polda Riau, kata Hardi kepada sejumlah wartawan sembari buru-buru menaiki mobil dinasnya”]. tutur istri korban mengutip bahasa yang ditulis wartawan disalah satu media on line. Hal ini yang membuatnya jadi ragu dan bingung soal penanganan kasus Pidana atas kematian Almarhum suami tercintanya sebenarnya ditangani diReskrim Polres Dumai atau Sudah dilimpahkan ke Reskrim Polda Riau? Dan hal ini juga yang membuat keinginan istri Almarhum untuk mendatangi Polda Riau untuk mempertanyakan segala keraguannya dan kecurigaannya atas kejanggalan kematian almarhum suaminya.
Sang istri berharap kasus ini diusut tuntas dan transparan ke publik terutama ke istri korban sekeluarga serta meminta perlindungan hukum agar mendapatkan keadilan yang seadil -adilnya atas meninggalnya suami tercinta.
“Kami hanya ingin kebenaran terungkap, jika ada unsur kesengajaan atau kelalaian atau Perencanaan yang buruk dan busuk pada Almarhum suami saya, kami mohon agar diproses sesuai hukum yang berlaku,”dan yang berswlah dihukum seberat-beratnya dan harus dipecat ujar istri korban kepada saya,ERNANDA.S. DAN KRISTIN SIMBOLON
Hingga berita ini diturunkan, kami belum berhasil bertemu dengan bapak kapolres Dumai untuk konfirmasi secara langsung, dan semoga bisa segera bertemu bapak kapolres Dumai tutur Febri.J. Ginting istri korban dan saudaranya. Dan kami berharap agar seluruh masyarakat Indonesia dimanapun berada terutama di Dumai dan Pekanbaru,supaya ikut membantu mengawal kasus kematian suami saya yang belum ada kepastian hukum dan memberi informasi yang terkait dengan masalah kasus kematian almarhum suami saya supaya tidak ada rekayasa dan yang ditutup-tutupi serta semua dibuka didepan publik secara transparan agar terang benderang demi ditegakkan keadilan, ujar istri korban dengan penuh harap sambil mengakhiri wawancara disaat itu.
BERSAMBUNG….
WARTAWAN/PENULIS : ERNANDA. S. /TEAM