Oku Timur, Arbiter, Online.
Proyek pekerjaan garinase di desa liman sari , kecamatan buay madang timur, DI DUGA sengaja menyembunyikan informasi terhadap masyarakat karena pekerjaan tersebut sudah berjalan kurang lebih 20 hari tidak di sertai papan informasi proyek.
Pemasangan papan nama informasi proyek adalah implementasi azas transparansi, sehingga masyarakat dapat ikut serta dalam proses pengawasan.
Menurut Amanah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek, dimana memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan.
Salah satu pekerja di lapangan mengatakan, pekerjaan ini di duga ada hubunggan di dinas PUPR kab, Oku Timur pekerjaan sudah berjalan kurang lebih 20 hari.
Bahkan ketika ditanya oleh awak media ke pekerja juga tidak mengetahui kapan dan di mana papan proyek itu berada ,”kami cuman pekerja tukang jadi kami tidak mengetahui masalah papan proyek itu” ungkapnya.
Di harapkan pihak yang terkait mengambil tindak kan tegas dengan ada nya bangunan liar atau bangunan siluman tersebut .apakah di kab,oku timur atau sebiduk sehaluan, memang ada pembiaran degan ada nya bangunan siluman atau juga pihak-pihak yang terkait tutup mata.(tim)