Sengketa Tanah JJ Moningka , bersentuhan dengan Gudang Batam semen,pernah di mediasi , Janji penyelesaian, ” hanya Janji Palsu “.

Dumai,; mediaarbiter.com ;

Menyoal Tanah JJ Moningka, sesuai peta situasi tanah yang terletak antara batas kecamatan bukit kapur dan kota Administratif Dumai kelurahan Jaya Mukti kecamatan Dumai Timur, tanah JJ Moningka terletak di Kecamatan Dumai Timur ,kelurahan jaya mukti. Hal itu sesuai Peta situasi tanah Yang di syahkan Camat Dumai Timur Ahmad Syamsuri BA. Juga dunketahui oleh Lurah Jaya Mukti ISMAIL .

Tetapi, karena pemekaran dan Status Dumai meningkat jadi Kota Madya , sehingga pada situasi sekarang ini. bahwa tanah JJ Moningka terletak di kecamatan Dumai timur , kelurahan Bukit batrem,RT 15. Posisi tanah ini, bersempadan dengan Gudang Amris, dan tanah Marihot Sitorus ,juga bersempadan dengan Gudang Batam semen milik Acai dan tanah kebun warga.

Kondisi tanah J J Moningka saat ini, termakan diduduki bagian dari bangunan Gudang Batam semen , kurang lebih 30 meter. Tetapi belum ada titik terang untuk penyelesaian sengketa tersebut.diketahui pemilik Gudang tersebut berdomisili di Dumai,tergolong salah satu Pengusaha ,Toke besar ujar M.tohar Sipahutar Kuasa Ahliwaris JJ Moningka Selasa 5/8 saat turun kelokasi tanah tersebut di dampingi Pengurus LBH CCI DPD Dumai.

Keterangan dirangkum, bahwa tanah JJ Moningka seluas 5804, 92 meter persegi memiliki Legalitas surat Akte Jual beli ( AJB tahun 1982 ).keberadaan tanah ini terletak di JL Soekarno Hatta RT 15 kelurahan bukit batrem kecamatan Dumai timur.kini sebagian tanah JJ Moningka. Ada kurang lebih 30 meter Terkena bagian bangunan Gudang Permanen .soal tanah tegmakan bangunan gudang ada 30 m kurang lebih , hingga kini belum ada titik terang untuk penyelesaian sengketa tersebut.

tentang bangunan gudang tersebu , berdasarkan keterangan dirangkum saat berada di lokasi tanah JJ Moningka Selasa ( 5/8 ) menurut anggota warga , yang tidak bersedia disebut namanya ,bahwa Gudang itu adalah milik Acai.bahkan beberapa buruh kerja bongkar muat di lokasi Gudang itu menyebut bahwa gudang tersebut milik Acai .setahu kami selama ini gudang itu punya Acai ujar beberapa orang pekerja bongkar muat menjawab pertanyaan Wartawan mediaarbiter.com Selasa ( 5/8) .

masalah bangunan Gudang tersebut , bersentuhan dengan tanah JJ Moningka , ada bagian dari bangunan gudang itu berdiri diatas tanah JJ.Moningka .kita tidak terima kata M ,tohar Sipahutar Kuasa Ahliwaris J J Moningka, ” bangunan gudang inilah yang jadi permasalahan ” ini , harus di selesaikan dengan baik .dan sengketa Tanah ini sudah dilaporkan resmi kepada lurah bukit batrem Wan Meri Tati satu pekan yang lalu dan juga kepada RT 15 Hamdani tegas Tohar Sipahutar

Dokatakan nya, Pada waktu yang lalu, pernah masalah gudang ini untuk diselesaikan,dan diadakan pertemuan di Gedung LAM Dumai semasa ketua LAM Dumai di jabat M.Darwis . Hadir satu orang Toke / pengusaha bernama Aik ketika itu di Gedung LAM , kata M, Tohar Sipahutar pada Wartawan media ini dan kepada ketua Yayasan LBH Cenderawasih Celebes Indonesia DPD Kota Dumai Amir Hamzah Simanjuntak CFLE . Pihak Pemilik Gudang itu , Aik waktu itu sudah duduk bersama di LAM Dumai, Saya dan Kapten Samosir kata Tohar sipahutar. Tetapi tidak ditepati janji nya ,hanya janji palsu belaka .sampai sekarang malah tidak pernah ada kabar .” pemilik gudang tersebut. bahkan tidak terlihat batang hidung nya” bak seperti menghilang dari permukaan tambah Tohar Sipahutar serius.

Perkara ini dilaporkan M,Tohar Sipahutar didampingi LBH CCI Dumai kepada Lurah bukit batrem pekan lalu .kita mohon dilakukan pengukuran ulang Bu Lurah pinta Tohar Sipahutar . Sama hal nya,ketua LBH CCI Dumai Amir H.Simanjuntak CFLE ,agar nantinya dilakukan mediasi .kita mohon sama Lurah bukit batrem , RT Hamdani , untuk dapat membantu pelaksanaan mediasi dan pengukuran ulang tanah JJ Moningka ujarnya mengahiri.( R D S / AHS ).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *