Di duga   Mark-up dan Meraih Keuntungan Pribadi  Dana  anggaran TA 2025  Tidak Transfaran.

Arbiter.com Kepahiang –Bengkulu.

Di duga Program Pelaksanaan Pembagunan Desa Sido Rejo,Kecamatan Kabawetan, Kabupaten Kepahiang,Provinsi Bengkulu,
(Jum’at  29/08/2025).

Diduga Pekerjaan  fisik Pembangunan  (SPAL) Desa Sido Rejo di Tahun anggaran 2025 Tidak sesuai dengan  anggaran dana yang tertera, Diduga tidak Transparan serta Mark-Up harga satuan,yang bersumber dari dana Desa (DD) TA 2025.

Di duga Beberapa aitem pekerjaan di duga di bangun Asal jadi, termasuk pekerjaan pembangunan (Rehab Drainase)ditahun anggaran 2025′ tidak berkwalitas dan terindikasi merugikan Negara.

Di duga Kepala Desa Sido Rejo(Kasi) mencari kuntungan pribadi, dalam resalisasi dana desa anggaran tahun 2025.

Meminta Aparat Penegak Hukum( APH)
Inspektorat, serta jajaran terkait tuntaskan permasalahan di desa Sido Rejo
Tersebut. lirisan nas

Pos terkait