Kepala Desa Suro Muncar~Kepahiang Angkat Bicara.

Arbiter. com~Kepahiang-Bengkulu.

Desa Suro Muncar, Kecamatan Ujan Mas, Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu”
Rabu,( 24/09/2025) 10 : 15 wib.

Di duga , oknum perangkat desa yang bekerja diperkirakan tidak memenuhi syarat dan peraturan yang berlaku,
Kami menemukan adanya dugaan manipulasi data perangkat desa Suro Muncar -Kecamatan Ujan Mas ~Kepahiang.

Dugaan manipulasi data dimasa jabatan oknum mantan Kepala Desa suro muncar (Sukri Jaya),yang berakhir masa jabatan di tahun (2020),di duga berkaitan dengan orang yang memiliki kekerabatan terhadapnya “Jadi,yang sesungguhnya di duga tidak memenuhi persyaratan,”yang berlaku.

Sebab, menurut informasi kepala desa Desa Suro Muncar di tahun 2025 (Hasan Suri)mengatakan , sesuai dengan Permendagri nomor 67/2017 tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa, dijelaskan syarat minimal ijazah yang digunakan minimum SMA atau sederajat”Untuk memenuhi syarat untuk bisa bertugas sebagai perangkat,” Ungkapnya.

Kepala desa (Hasan Suri) menuturkan, hal ini bisa bepotensi adanya pelanggaran dan cacat hukum,Sehingga, pihak aparat hukum (APH) terkait diminta untuk melakukan kroscek serta periksa” agar sesuai dengan aturan,yang berlaku” paparnya.

Diketahui dalam peraturan yang tercantum pada, undang-undang yang mengatur jabatan kepala desa dan larangan manipulasi perangkat desa adalah Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan perubahannya, termasuk UU No. 3 Tahun 2024, serta peraturan pelaksanaannya seperti Permendagri No. 67 Tahun 2017.

 Manipulasi perangkat desa, yang termasuk penyalahgunaan wewenang, korupsi, atau tindakan yang merugikan kepentingan umum, dapat dikenakan sanksi administratif hingga pemberhentian, sesuai dengan Pasal 51 UU Desa dan ketentuan yang tercantum dalam peraturan terkait. 

Tembusan :
1) Kepala Dinas Inspektorat Kepahiang.
2) Kepala Dinas PMD Kepahiang.
3) Aparat penegak Hukum Kepahiang.
4) Kajari Kepahiang.
5) Camat Ujan mas -Kepahiang.

Meminta segera usut tuntas di duga permasalahan manipulasi data perangkat desa Suro Muncar, tersebut.

penulis(nas)

Pos terkait