Arbiter.com
Pemerintah Desa Pelangkian, Kecamatan Kepahiang, Kabupaten Kepahiang, Melaksanakan kegiatan Pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Desa (DD)Tahun Anggaran 2025. Selasa 23/9/2025.
Pembagian BLT DD terhitung dari Juli Agustus September setiap bulan Rp 300.000 /Keluarga Penerima Manfaat (KPM), terhitung 3 bulan mendapatkan Rp 900.000 yang dibagikan kepada 23 kpm Penerima Manfaat
Kegiatan tersebut dihadiri, Kepala Desa diwakilkan beserta perangkat, Camat dan Sekcam, Kasi PMD beserta Staf, pendamping Desa, BPD, Babinsa, Bhabinkamtibmas, masyarakat yang menerima BLT.
Dikatakan Sugandi Kades Pelangkian bahwa BLT DD 2025, sudah bisa dicairkan bulan juli Agustus September hingga , namun ada aturan yang memang harus diperhatikan oleh penerima BLT DD.
“Saat ini landasan penyaluran BLT Dana Desa kemiskinan ekstrem di Indonesia. Selain itu, bantuan hanya diperuntukkan bagi masyarakat yang masuk kategori miskin ekstrem,” kata Kades.
Dia menjelaskan, sebelum melakukan penetapan dan penyaluran BLT Dana Desa TA 2025, Perangkat Desa harus melakukan pendataan dan survei langsung ke rumah penerima. Jika dalam satu Persatu di Desa setempat, tidak terdapat keluarga miskin ekstrem, maka perangkat Desa bisa melihat daftar keluarga miskin ekstrem di Desa 1-4 sekitarnya. Dalam arti kata pembagian BLT DD tepat sasaran.
Apabila tidak ada juga baru lah penetapan penerima BLT Dana Desa ta
2025 menyasar keluarga yang kehilangan mata pencaharian, keluarga yang memiliki anggota keluarga rentan sakit menahun atau kronis, memiliki anggota rumah tangga tunggal lansia ataupun difabel.
Pencairan BLT Dana Desa 2025 setiap bulan dari bulan Juli hingga Agustus September sebesar Rp 900 ribu. Tetapi bisa juga
Harapan Kades untuk masyarakat yang dapat pembagian BLT -DD, sebanyak 23 Kpm. sudah menerima BLT.
“Saya harap dapat dipergunakan sebaik mungkin, Alhamdulillah semoga bermanfaat ,” ujar Kades.
penulis (Nasron)







