Dalam upaya meningkatkan layanan kesehatan di lingkungan Lapas, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Way Kanan, Riski Burhannudin, bersama Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Way Kanan, Srikandi melakukan pembahasan Nota Kesepahaman (MoU) tentang kerja sama pelayanan kesehatan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan yang dilaksankana di Ruang Kerja Kadis Kesehatan Kabupaten Way Kanan. Selasa(11/11)
Koordinasi ini menjadi langkah awal untuk memperkuat sinergi antarinstansi, khususnya dalam pemenuhan hak dasar warga binaan di bidang kesehatan. Dengan harapannantinya meelalui kerja sama ini, layanan kesehatan di Lapas Way Kanan akan semakin optimal, mulai dari pemeriksaan rutin, penanganan penyakit menular, hingga upaya promotif dan preventif bagi seluruh warga binaan.
Kalapas Way Kanan, Riski Burhannudin, menyampaikan bahwa koordinasi ini sebagai upaya komitmen bersama untuk memastikan setiap warga binaan mendapatkan hak kesehatan yang layak, sejalan dengan sistem pemasyarakatan.
Adapun tujuan pembahasan ini adalah;
- Memberikan akses warga binaan terhadap pelayanan kesehatan yang komprehensif;
- Membantu dalam melakukan skrining kesehatan untuk deteksi dini penyakit dan kondisi kesehatan yang membutuhkan penanganan lebih lanjut;
- Memfasilitasi rujukan warga binaan yang memerlukan perawatan medis ke fasilitas kesehatan yang lebih tinggi; dan
- Membantu dalam menyediakan obat-obatan dan alat kesehatan yang sesuai dengan kebutuhan medis warga binaan.
Dengan adanya kegiatan diharapkan sinergitas antara Lapas Way Kanan dan Dinas Kesehatan terus terjalin kuat dalam meningkatkan pelayanan kesehatan untuk warga binaan.







