Warga Kalimanggis Kulon Desak Transparansi Dana Desa, Suasana Audensi Memanas

Kuningan | ARBITER.com

Audensi antara warga Desa Kalimanggis Kulon dan pemerintah desa yang berlangsung di Aula Balai Desa pada Selasa (2/12/2025) berjalan tegang. Masyarakat menyampaikan protes keras terkait kurangnya keterbukaan pemerintah desa dalam pengelolaan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2023–2024.

Warga menilai pemerintah desa tidak memberikan penjelasan yang memadai, sehingga memunculkan dugaan adanya ketidakwajaran dalam administrasi dan pelaksanaan berbagai kegiatan desa.

25 Pertanyaan Warga Belum Terjawab Jelas

Dalam forum tersebut, masyarakat mengajukan sedikitnya 25 pertanyaan mengenai penggunaan anggaran di sejumlah program. Sejumlah anggaran yang dipersoalkan meliputi:

Pembangunan dan rehabilitasi sarpras Karang Taruna

Penganggaran untuk Linmas

Penggunaan dana Satgas Covid-19

Pelaksanaan bimtek pertanian dan peternakan

Tidak adanya papan informasi pada proyek fisik yang semestinya menjadi bagian dari keterbukaan publik

Kepala Desa Kalimanggis Kulon, Wahidi, hadir bersama perangkat desa serta unsur pelaksana kegiatan (PPK). Namun, ia tidak mampu memberikan penjelasan detail terkait aliran dan pemanfaatan anggaran. Hal ini membuat warga semakin kecewa, karena dinilai bertentangan dengan prinsip transparansi sebagaimana diamanatkan UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Ketua BPD Kalimanggis Kulon, Rahmawati, turut memberikan klarifikasi mengenai kegiatan bimbingan teknis pertanian dan peternakan. Ia menyebut kegiatan tersebut dilaksanakan di Lembang selama satu hari satu malam, diikuti oleh perangkat desa dan kader PKK, dengan anggaran digunakan untuk akomodasi dan transportasi bus.

Namun Rahmawati menegaskan bahwa BPD hanya menerima laporan kegiatan, sementara tanggung jawab teknis dan pengelolaan anggaran sepenuhnya berada pada pemerintah desa.

Penjelasan itu tetap belum mampu menenangkan warga yang masih mempertanyakan kejelasan penggunaan Dana Desa.

Masyarakat mendesak pemerintah desa untuk membuka seluruh data anggaran Dana Desa secara menyeluruh demi menghindari kecurigaan serta memastikan setiap rupiah digunakan sesuai aturan dan peruntukannya.

Warga juga meminta pemerintah desa segera memperbaiki administrasi, meningkatkan transparansi, dan memperkuat komunikasi publik agar kepercayaan masyarakat tidak semakin menurun serta terhindar dari potensi konflik horizontal.

(Wyn)

Pos terkait