*Peringatan Hari Ibu ke-97, Bupati Bantaeng Apresiasi Peran Ibu dalam Pembangunan Daerah

BANTAENG –

Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin, didampingi Ketua TP. PKK Kabupaten Bantaeng, Ny. Gunya Paramasukhaputri, menghadiri puncak Peringatan Hari Ibu (PHI) ke-97 Tahun 2025 yang digelar di Gedung Balai Kartini Kabupaten Bantaeng, Selasa (30/12).

Peringatan Hari Ibu tahun ini mengusung tema “Perempuan Berdaya Menuju Indonesia Emas 2045”. Dihadiri Ketua GOW Kabupaten Bantaeng, Hj.Rahma Arsyad, Unsur Forkopimda, Pimpinan OPD, Pimpinan BUMN dan BUMD Kabupaten Bantaeng, serta para Pengurus PKK Kabupaten, Kecamatan, Desa dan Kelurahan.

Dalam sambutannya, Bupati Bantaeng menyampaikan apresiasi dan terima kasih setinggi-tingginya kepada para ibu atas peran pentingnya dalam membina keluarga dan mendukung pembangunan daerah.

“Momentum hari ini peran ibu sangatlah penting, tidak hanya dalam keluarga, tetapi juga dalam pembangunan daerah, Ibu memiliki peran strategis di berbagai bidang. Bahkan saat ini, banyak kepala daerah, baik bupati maupun gubernur, dijabat oleh Ibu-ibu”. ujar Bupati.

Sementara itu, Ketua Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Bantaeng membacakan sambutan seragam Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Indonesia, Arifatul Fauzi.

Dalam sambutannya, Menteri PPPA menegaskan bahwa sejarah Hari Ibu berakar dari Kongres Perempuan Indonesia pertama yang diselenggarakan pada tahun 1928 di Yogyakarta. Kongres tersebut menjadi tonggak lahirnya gerakan perempuan secara nasional, di mana perempuan Indonesia berkumpul, bersuara, serta menyatukan arah perjuangan bersama.

“Peringatan Hari Ibu ke-97 Tahun 2025 menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia, memperkuat sistem perlindungan, serta mempercepat pemberdayaan perempuan di berbagai sektor pembangunan”.

Komitmen para perempuan pejuang pada masa itu kemudian mengantarkan Indonesia pada penetapan Hari Ibu melalui Keputusan Presiden Nomor 316 Tahun 1959, sebagai bentuk penghormatan terhadap peran strategis perempuan dalam perjuangan dan pembangunan bangsa.

Pemerintah juga terus memperkuat kerangka hukum dan kebijakan yang berpihak pada perempuan dan anak, antara lain melalui Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), Undang-Undang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (PKDRT), implementasi Convention on the Elimination of All Forms of Discrimination Against Women (CEDAW), serta pengarusutamaan gender dalam seluruh sektor pembangunan.

Mengakhiri sambutannya, Menteri PPPA menyampaikan bahwa melalui peringatan ini, pemerintah mengajak seluruh elemen masyarakat untuk melanjutkan komitmen bersama dalam memperkuat peran perempuan sebagai pilar penting pembangunan nasional, guna mewujudkan Indonesia yang lebih maju, inklusif, dan berkeadilan.

Sebagai rangkaian kegiatan, peringatan PHI ke-97 ini juga diisi dengan penyerahan bantuan UMKM binaan PKK Kabupaten Bantaeng, sebagai bentuk dukungan terhadap kemandirian ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Bantuan yang diserahkan meliputi mesin jahit portable, oven dan mixer, serta gerobak usaha UMKM, serta pemberian Hadiah lomba.Arbiter.com

Pos terkait