Kepahiang,Bengkulu Arbiter.com
- Kelompok Tani maju jaya yang berada di desa Bukit Menyan Kecamatan Bermani ilir Kabupaten Kepahiang, Melalui dinas pertanian bidang peternakan telah mendapatkan bantuan pemerintah berupa satu unit kandang ternak kambing.
Bantuan tersebut diterima oleh kelompok tani maju jaya pada bulan Februari tahun anggaran 2025.
Namun sejak diterimanya bantuan kandang ternak itu hingga saat ini belum nampak terlihat dimanfaatkan oleh kelompok tani maju jaya.
Sang ketua berdalih, belum terisi nya kandang bantuan pemerintah tersebut di sebabkan oleh faktor pengawasan.
Ketika awak media mengkonfirmasi keberadaan kandang tersebut,Maryono ketua kelompok tani maju jaya di kediamannya seolah menutupi informasi dan transparansi publik, sehingga memunculkan dugaan adanya indikasi penguasaan aset organisasi secara pribadi.
” Saya tidak tahu,dan saya hanya terima aja pak bantuan kandang itu.selebih nya saya tidak tahu” ungkap maryono ketika ditanya mengenai pengelolaan aset yang diberikan pemerintah itu.
Menurut Maryono ketua kelompok tani maju jaya bahwa ia dan anggota sudah melaksanakan musyawarah tentang rencana pemanfaatan kandang bantuan tersebut, namun aneh nya ketika di tanya perihal berita acara musyawarah dan hasil kesepakatan dalam musyawarah kelompok tani itu,Sang ketua kelompok tidak dapat memperlihatkan dokumen berita acara musyawarah yang dimaksud Maryono.
” Sudah melaksanakan musyawarah mas,sama anggota,tapi berita acara yang di tanyakan itu,tidak ada,dan baru kali ini saya dengar tentang berita acara musyawarah” Ungkap nya sembari tersenyum
Ini menunjukkan bahwa kuat dugaan adanya penguasaan aset kelompok secara pribadi oleh ketua kelompok.
Selain itu di lokasi kandang ternak bantuan pemerintah daerah tersebut tidak adanya papan nama kelompok yang menjadi penanda bahwa kandang ternak tersebut adalah milik kelompok tani,bahkan sengaja dibiarkan tidak ada identitas yang menunjukkan sebagai aset organisasi.
Bahkan bukan hanya kandang ternak itu saja, bantuan motor roda tiga pun tidak ada ciri atau identitas yang menunjukkan bahwa kendaraan itu bantuan pemerintah kepada kelompok tani.
Diperparah lagi kandang ternak yang baru berumur jagung ini terlihat tidak terawat dan beberapa bagian bangunan sudah menunjukkan kerusakan di beberapa titik, seperti keretakan lantai dasar beton yang tidak memakai pondasi awal,kerusakan pintu petakan ternak dan lain nya
Salah seorang anggota kelompok tani maju jaya yang meminta identitas nya di rahasiakan menceritakan,jika beberapa bantuan yang diberikan pemerintah kepada kelompok tani maju jaya semua nya di kuasai oleh ketua kelompok,serta anggota tidak pernah diberi informasi tentang apa saja aset dan bantuan yang telah diterima,bahkan fasilitas kelompok tani maju jaya hanya di pergunakan oleh ketua kelompok untuk kepentingan pribadi
” Saya tidak tahu persis pak bantuan apa saja yang sudah diterima,tapi kandang itu saya tahu dari anggota lain, untuk bagaimana peruntukan nya bagi kelompok itu tidak pernah di beri tahu pak, seperti motor roda tiga di rumah ketua,itu ketua sendiri yang sering pakai untuk ambil pakan ternak nya, kalau kami tidak pernah pakai.
Kalau bantuan seperti nya banyak ,ada gentong ,ada motor roda tiga dan Baru – baru ini kandang yang di bangun di lokasi tanah nya ketua ” jelas Anggota kelompok tani
Lebih lanjut lokasi pendirian kandang ternak kambing bantuan pemerintah itu berdiri diatas tanah milik ketua kelompok,namun aneh nya surat hibah yang menjadi dasar pemerintah mendirikan bangunan kandang ternak tersebut disinyalir adanya rekayasa ketua kelompok tani maju jaya ,pasal nya ketua kelompok tani maju jaya tidak bisa menunjukkan bukti otentik secara tertulis jika tanah lokasi pendirian kandang ternak tersebut, dirinya hanya menyebutkan jika hibah tanah itu dari diri nya kepada kelompok tani maju jaya .
Hingg berita ini di turunkan awak media masih menggali informasi – informasi lain tentang adanya dugaan monopoli aset kelompok tani untuk kepentingan pribadi sang ketua .
Read, tim






