Ogan Ilir, Sumsel, arbiter.com
Maraknya aktivitas gudang bahan bakar minyak (BBM) yang diduga ilegal di wilayah hukum Polres Ogan Ilir kian meresahkan masyarakat. Sejumlah gudang terpantau beroperasi secara terbuka dan dalam jangka waktu lama, sehingga memunculkan pertanyaan publik terkait efektivitas penindakan aparat penegak hukum.
Berdasarkan pantauan di lapangan, salah satu gudang BBM yang diduga ilegal berada di samping Rumah Makan Tuah, kawasan KM 31 jalur Palembang–Indralaya. Aktivitas bongkar muat BBM di lokasi tersebut disebut berlangsung siang dan malam hari serta telah lama beroperasi. Kondisi tersebut terpantau pada Selasa (31/12/2025).
Informasi yang dihimpun dari warga sekitar menyebutkan bahwa gudang BBM tersebut diduga dikelola oleh jaringan lama yang memiliki kekuatan modal dan relasi luas, sehingga dinilai sulit disentuh hukum. Dugaan tersebut diperkuat dengan belum adanya penutupan permanen terhadap lokasi yang disebut-sebut telah lama beroperasi.
Seorang warga yang enggan disebutkan identitasnya mengatakan bahwa gudang BBM tersebut diduga dimiliki oleh seorang pengusaha berinisial Er. Warga menyebut, sosok tersebut dikenal sebagai pemain lama dalam bisnis BBM ilegal dan hingga kini belum tersentuh proses hukum.
Warga tersebut juga mengungkapkan bahwa hasil dari penjualan BBM ilegal diduga telah digunakan untuk mengumpulkan berbagai aset. Salah satu aset yang disebut berada di Desa Ibul Besar II, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir, berupa bangunan bedeng lima pintu yang diduga milik seorang pengusaha berinisial Er. Selain itu, terdapat pula harta bergerak dan tidak bergerak lainnya yang diduga berasal dari aktivitas BBM ilegal.
Aktivitas tersebut diduga melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, khususnya Pasal 53 dan Pasal 55, dengan ancaman pidana penjara paling lama enam tahun serta denda maksimal Rp60 miliar.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum, khususnya Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Andi Rian, dapat bertindak tegas dengan melakukan penindakan hukum serta menutup secara permanen seluruh aktivitas gudang BBM ilegal yang dinilai merugikan masyarakat dan keuangan negara. Hingga berita ini diterbitkan, pihak-pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini belum dapat dikonfirmasi. (Aprilianto)






