Kab bekasi – Arbiter.com
Sekretaris Desa Suka Mekar, Kec Sukawangi, Kb Bekasi, H.Taufik Hidayat Noor berikan klarifikasi terkait pemberitaan (media sosial) yang ramai di masyarakat tentang duga’an penyalahgunaan anggaran desa Suka Mekar dari tahun anggaran 2022 hingga 2025, pada Rabu (7/01/2026).
Dalam klarifikasinya, H.Taufik HN menyatakan,” Duga’an tuduhan penyalahgunaan anggaran desa tersebut tidak benar dan merupakan hasil dari miskomunikasi”.
Sekdes H.Taufik menjelaskan,”Anggaran desa Suka Mekar telah digunakan sesuai dengan tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan. Proses pencairan dana desa telah dilakukan secara transparan dan akuntabel”.
Dugaan penyalahgunaan anggaran desa Suka Mekar telah dipublikasikan lewat Media sosia menjadi perhatian masyarakat dan menimbulkan kekhawatiran.
Taufik HN berharap masyarakat dapat memahami dan mempercayai proses klarifikasi yang telah dilakukan. Ia juga meminta masyarakat untuk tidak mempercayai informasi yang tidak jelas sumbernya dan dapat menimbulkan kesalahpahaman.
“Insya Alloh, Pemdes suka mekar amanah dalam menjalankan tugas yang di berikan baik terkait anggaran, bansos, pkh BPNT maupun btls kesra maupun untuk pelayanan masyarakat lain nya kami selalu sigap dan bergerak cepat,”Ucapnya.
“Saya juga berharap untuk bekerja sama nya masyarakat suka mekar agar ketika memang merasa kinerja pemdes Suka Mekar kurang baik tolong tegur, kantor kepala desa suka mekar selalu terbuka untuk keperluan warga yang akan menyampaikan keluhan” tutup H.Taufik HN.
Redaksi : Etri Purnamasari






