Viral.! Video Proyek Jalan Desa Kemiri di Bojonegoro, Diduga Pengerjaannya Amburadul

Didik: ABJI akan terus memantau pengelolaan proyek pembangunan jalan tersebut dan mendukung upaya warga Desa Kemiri untuk mendapatkan keadilan dan transparansi.

Bojonegoro Jatim, Arbiter.com // Viral.! beredarnya sebuah video amatir yang diunggah di TikTok dengan durasi 1 menit 59 detik dari akun @SurgiKemiri menunjukkan adanya dugaan kuat pekerjaan asal-asalan pada proyek pembangunan jalan di Desa Kemiri, Kecamatan Malo, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur amburadul.

Tampak jelas dalam video tersebut menyoroti ada beberapa kesalahan fatal, seperti besi stros yang tidak dihubungkan dengan besi begel dan rangka besi wiremeshnya yang tidak diikat dengan kawat bendrat dan yang lainnya.

Cara pemasangan tersebut, secara tidak langsung menunjukkan bahwa pihak pelaksana tidak memperhatikan ‘tidak pecus, bagaimana jalan bisa menahan beban kendaraan. Akibatnya, jalan mudah retak dan tidak tahan lama.

Warga Desa Kemiri sangat mengkhawatirkan kwalitas dan menuntut tanggung jawab dari pihak terkait.

Mereka meminta pemerintah untuk tidak hanya menganggap ini sebatas masalah teknis, tapi juga sebagai kerugian bagi warga yang sudah membayar pajak. Ungkap Warga.

Menanggapi hal tersebut, Didik Winarto, selaku Bupati DPD Alam Bersatu Jaya Indonesia (ABJI) Kabupaten Bojonegoro menyatakan bahwa organisasi yang baru terbentuk ini salah satu tujuannya untuk menyuarakan hak suara masyarakat dan menuntut keadilan serta transparansi.

“Dari banyaknya video atau foto, juga laporan yang saya terima di Bojonegoro membuat saya tergugah kembali jiwa patriot saya untuk tegak lurus,” ujar Didik sapaan akrabnya.

Dipenghujung Didik mengungkapkan, ABJI akan terus memantau dan mendukung upaya warga Desa Kemiri untuk mendapatkan keadilan dan transparansi dalam pengelolaan proyek pembangunan jalan.

Disisi lain, masyarakat mendesak Inspektorat Daerah dan Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Bojonegoro dapatnya sesegera mungkin mengambil langkah tegas terkait viralnya kasus tersebut. (Anggoro/King)

Pos terkait