Bogor. Media Arbiter.online
Pemdes Tanjungrasa, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Bogor, ketika mau di Konfirmasi terkait. Pembangunan Rehabilitasi PeningkatanPengerasan Jalan Lingkungan Permukiman Gang, dengan nilai anggaran sebesar. Rp. 52.000.000;
Berikut Pembangunan, Rehabilitasi, Peningkatan Prasarana Jalan Desa Gorong-gorong, Selokan, Box Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain, dengan nilai anggaran sebesar Rp. 122.000.000;
Serta Pembangunan, Rehabilitasi, Peningkatan, Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman Gang dengan nilai anggaran sebesar Rp. 47.500.000;
Sangat di sayangkan ketika akan di konfirmasi, Sekdes Tanjungrasa. Pura pura nelpon dan langsung kabur, sehingga timbul dugaan adanya penyelewengan anggaran yang tidak transparan.
Setelah Sekdes pergi, di situ ada Kaur Perencanaan, ketika di tanya terkait anggaran untuk Penerangan Jalan Umum ( PJU ) ia mengaku kami menganggarkan 10 Tiang, dengan nominal anggaran sebesar Rp.150.000.000; persatu tiangnya dengan menelan anggaran Rp 15.000.000.
Akan tetapi ketika di tanya terkait tidak adanya pelaporan dan tidak di cantum kan di ( SISKUDES ) Itu tidak di cantum kan sehingga jadi pertanyaan. Pas mau di konfirmasi lebih lanjut Kaur Perencanaan, langsung kabur. Sedangkan ( Musjaya ) Kepala Desa Tanjungrasa Jarang Masuk Kantor, sehingga timbulah dugaan indikasi mengambil keuntungan dari pembangunan.
Proyek pembuatan kandang, pembibitan, dan budidaya domba potong berukuran 6 x 12 meter² di Desa Tanjungrasa, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, diduga ada kejanggalan dan bermasalah. Proyek tersebut menggunakan anggaran Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2025 di laporan Jaga Desa senilai Rp 150.000.000; dan dikerjakan oleh BUMDes Jaga Raksa program Ketahanan Pangan.
Ketika di konfirmasi oleh tim awak media arbiter. Sekdes dan Kaur Perencanaan, malah menghindar, dan takut untuk di konfirmasi. Rabu 21 Januari 2026.
Awak media akan langsung mendatangi. Ketua LSM Malipol Masyarakat Peduli Kepolisian, Rahmat Hasibuan di ruangan kerjanya, siap mengawal atau melaporkan ke Tipikor Tindak Pidana Korupsi, terkait dugaan penyelewengan anggaran ketahanan pangan di Desa Tanjung Rasa.
( Ardi )






