Tanggamus ,Pejaga sekolah beserta dewan guru di SMA N1 ,Wonosobo media ARBITER COM Tanggamus mengungkapkan kekecewaan terhadap kepala sekolah ,Muntoha , yang sering tidak masuk menjalankan tugas selaku kepala sekolah kepsek.

Kekecewaan tersebut di ungkapkan oleh 70 persen dewan guru dan penjaga sekolahan Herli, menurutnya kepala sekolah , Muntoha ini terkesan menujukan ketidak ke displinan nya dalam menjalankan tugas selaku ,Aparatur sipil negara ,ASN, dalam keterangan nya Herli mewakili dewan guru setempat , secara mendetil kalau Kepsek ,Muntoha tidak menunjukan kedauladanan sebagai pimpinan di sekolahan yang ia pimpin,

Pasal nya ,semenjak ia menjabat kepsek di SMA N1 Wonosobo ini , dia sering kali tidak masuk sekolah dengan alasan yang tidak jelas , menurut saya terang ,Herli kepsek yang satu ini tidak menunjukan kedisiplinan sama sekali terhadap bawahannya dia sering mengabaikan tugas dengan bermacam macam alasan , padahal seharus nya kepsek itu harus menujukan contoh contoh yang baik kepada bawahan nya bukan justru kebalikannya memberikan contoh yang tidak benar Senin 26 januari 2026,

Herli menambahkan saya penjaga sekolahan di sekolahan ini sudah pasti saya setiap hari ada disini , jadi saya tau semuanya kedisiplinan mereka baik guru guru yang ada disini maupun kepala sekolah nya..

Jujur saya dan rekan rekan guru merasa kecewan atas perilaku nya kepsek yang selalu tidak masuk sekolah , karena kami ini kan bawahan nya dia sudah sewajarnya dia memberikan contoh yang baik kepada kami.

Terus terang selama saya berada di sekolahan SMAN1 Wonosobo ini baru kali ini saya bertemu dengan kepsek kayak gini , kepsek yang tidak ada tanggung jawab dan sering tidak masuk sekolah dalam satu minggu itu sudah bagus kalau dia masuk menjalankan tugasnya tiga hari kerja malah kadang satu sampai dua hari saja dia masuk ,sedangka rekan rekan guru yang bukan kepala sekolah nya , pada rajin rajin masuk menjalankan tugas mereka .

Saya menyayangkan sikap dan perilakunya kepsek ini , sedangkan dia di gaji oleh pemerintah dapat dapat tunjangan dapat sertifikasi dari pemerintah tapi mengapa dia tidak menjalankan tugasnya selaku ASN,

Intinya saya dan tujuh puluh persen guru yang ada di sekolahan ini berharap kepada pemerintah propinsi hususnya yang berwenang di bidang pendidikan , tolong di evalwasi kenerja kepsek ,Muntoha ini ,karena ini sangat penting demi kemajuan sekalahan dan masa depan sekolahan ini tegas ,nya Herli.

Pada dasarnya kepala sekolah yang sering tidak masuk menjalankan tugas , Aparatur sipil negara ASN dapat di kenna kan sanksi berat nomor 94 tahun 2021 tentang disiplin pegawai pegawai negri sipil .

Sanksi sanksi yang bisa di lakukan terhadap kepala sekolah tersebut bisa itu bisa pemotongan ,Tunjangan kinerja Tukin, sebesar dua puluh lima persen selang 6 bulan bahkan sampai 12 bulan lamanya (hukuman ketidak ke disiplin sedang).

Dan hukuman pemberhentian tidak hormat tanpa permintaan sendiri , dan ini hukuman terberat yang bisa di berikan.

Secara akumulatif selama 28 hari tidak masuk kerja ,atau lebih dari satu bulan di kembalikan menjadi guru biasa atau stap (jabatan pelaksan).

*Kehilang hak ASN pemberhentiyan hormat dan kehilangan hak pengsiyun dan hak penghasilan lainnya.

*Penilaian kinerja buruk yang tidak mencapai target yang di tetapkan yang menggugur kan kelayakan jabatan.

Atasan lansung (kepala dinas pendidikan) dapat memanggil kepala sekolah tersebut dan memintai keterangan dari yang bersangkutan jika terbukti bersalah pihak pemeriksaan bisa menjatuhkan hukuman disiplin berdasarkan tingkat pelanggaran,

Penting untuk di ingat bahwa ASN kepala sekolah tersebut terikat jam kerja (menimal 37 ,5 jam perminggu ) memiliki kode etik untuk memberikan kedauladanan .ret***

Sampai berita ini kami terbitkan kepala sekolah belum ada tanggapan di hubungi melalui pesan singkat whatsaap tidak di balas di temuin di sekolahan pada Senin 26 januari 2026 beliau tidak masuk sekolah .tandas nya ROSIDI

Pos terkait