POLDA SUMSEL TEGASKAN SINERGI TNI-POLRI DAN PENGAMANAN PSN DALAM COMMANDER WISH 2026

Palembang, Sumsel, arbiter.online

Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., memaparkan Commander Wish Tahun 2026 sebagai arah kebijakan strategis jajaran Polda Sumsel dalam memperkuat transformasi menuju Polri yang Presisi, profesional, dan melayani. Kebijakan tersebut difokuskan pada penguatan stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) guna mendukung pembangunan daerah dan pertumbuhan ekonomi di tengah dinamika tantangan global.
Prioritas utama yang ditekankan meliputi pengamanan agenda nasional, penguatan ketahanan pangan, serta dukungan terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah tersebut diambil untuk memastikan distribusi kebutuhan pokok berjalan aman dan lancar serta mencegah praktik penimbunan yang berpotensi merugikan masyarakat.
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa seluruh personel diinstruksikan bekerja dengan prinsip kerja keras, cerdas, tuntas, dan ikhlas demi meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri. “Kapolda mengarahkan jajaran agar memperkuat deteksi dini dan respons cepat, khususnya dalam menjaga stabilitas rantai pasok pangan serta mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas. Kami juga mendukung pelaksanaan program MBG melalui pengawasan standar higiene dan keamanan pangan,” ujarnya.
Selain penguatan sektor ketahanan pangan, Polda Sumsel menegaskan komitmen dalam pemberantasan tindak pidana menonjol, seperti judi daring dan peredaran narkoba. Penegakan hukum dilakukan secara tegas dan terukur dengan tetap mengedepankan keadilan prosedural serta penerapan keadilan restoratif (restorative justice) sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam pengamanan Proyek Strategis Nasional (PSN) di Sumatera Selatan, antara lain pembangunan New Palembang Port dan Kawasan Industri Tanjung Enim, Polda Sumsel memperkuat sinergi dengan TNI dan pemerintah daerah. Kolaborasi lintas sektoral tersebut juga mencakup kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi bencana alam yang menjadi salah satu karakteristik kerawanan wilayah.
Lebih lanjut, pengawasan internal diperketat melalui kebijakan nol toleransi terhadap pelanggaran disiplin, praktik korupsi, dan penyalahgunaan wewenang. “Pimpinan menegaskan tidak ada kompromi terhadap pelanggaran. Pelayanan publik harus transparan, akuntabel, dan berbasis digital guna menjawab kebutuhan masyarakat,” pungkasnya. (Risqi & Fitri)

Pos terkait